"Ya pak, pada Juli 2007 itu, Pak Dodi Supriadi, kepala dinas kehutanan provinsi datang langsung ke kantor saya
BACA JUGA: KPK-Kejagung, Bentuk Tim Sendiri
Dia bilang mau pinjam uang Rp500 jutaBACA JUGA: DPOD Loloskan Lima Daerah Baru
Ya, saya percaya saja," beber Chandra dihadapan majelis hakim Gusrizal (ketua), Dudu Duzwara, Hugo, Andi Bachtiar, dan Martini, dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Riyono, Andi Nurharlis, dan Siswanto.Ketika ditanya hakim kenapa bisa langsung percaya, Chandra mengutarakan bahwa dirinya sudah sering meminjamkan uang kepada Pemprov Sumsel
BACA JUGA: Minyak Turun, Subsidi Kelebihan Rp25 T
Apalagi saya ditelepon oleh Pak Soefyan RebuinSaya percaya sajaSemua itu untuk menjaga relasi saya kepada pemerintah daerah, karena saya sebagai pengusaha lokal," cetusnya.Paparan Chandra itu disambar oleh hakim Gusrizal"Pemprov itu banyak duitnya hingga triliunan rupiahMasak Pemprov mau minjam uang sama kamuDuit segitu sedikitApalagi Pemprov itu mesti ada prosedur dalam pinjam meminjamMasak tak ada bukti sama sekali," selidik hakim.
Dalam sidang dengan terdakwa anggota Komisi IV DPR-RI dari Fraksi Demokrat, Sarjan Taher itu, Chandra juga menyebutkan bahwa dirinya langsung memberikan uang Rp2,5 miliar kepada Sarjan Taher di gedung DPR-RI, juga kepada Yusuf Emir Faishal di Hotel Mulia Jakarta"Kenapa kamu aktif sekaliApakah kamu dapat proyek dari pelabuhan Tanjung Api Api?," tanya hakim.
"Tidak Pak Hakim," jawab Chandra"Tapi kalau jalan akses Palembang-Tanjung Api-Api," selidik hakim"Benar pak Hakim, tapi itu konsorsiumAda tiga perusahaan yang joinPembagiannya, Wijaya Karya (BUMN) 47 persen, PT Chandratex Indo Artha 42,5 persen, dan PT Teguh Raksa Jaya 10 persen," aku Chandra.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketum Partai Demokrat Bohongi SBY
Redaktur : Tim Redaksi