Chevron Hentikan Pengeboran di Rokan, Produksi Migas Diprediksi Bakal Anjlok

Minggu, 26 Januari 2020 – 12:44 WIB
Petugas sedang memeriksa pipa milik PT Chevron. Foto: ANTARA/HO-Polda Riau

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menyayangkan penghentian pengeboran Chevron di Blok Rokan sejak 2019.

Pasalnya penghentian tersebut berpengaruh besar terhadap penurunan produksi migas nasional.

BACA JUGA: Lindungi Keselamatan Pegawai Wanita, Chevron Luncurkan Hijab FRC

“Chevron sudah menghentikan pengeboran, padahal mereka masih kontraktor di sana dan baru berakhir pada 2021. Ini sangat mengganggu stok migas nasional," kata Mamit.

Padahal, selama ini sumbangan Blok Rokan cukup besar, bahkan terbesar kedua setelah Blok Cepu. Rokan juga memiliki cadangan minyak yang luar biasa.

BACA JUGA: Merdeka! Dari Chevron, Blok Rokan Resmi ke Pertamina

“Jadi masih ada potensi besar di sana. Bahkan sebenarnya, masih ada sejumlah sumur yang belum digarap oleh Chevron,” imbuhnya.

Bahkan menurut Mamit, kalau penghentian pengeboran ini berlanjut, maka potensi penurunan produksi migas akan kembali terjadi 2020 ini.

BACA JUGA: Isu Mafia Migas Hanya Dipolitisasi, Kinerja Pertamina Bisa Terhambat

Penghentian pengeboran sumur Rokan oleh Chevron juga menyulitkan Pertamina untuk menaikkan produksi, ketika perseroan mulai menggarap Rokan pada 2021.

Harusnya, alih kelola Rokan berkaca pada Mahakam. Ketika itu kontraktor lama juga menghentikan pengeboran pada masa transisi.

“Ujung-ujungnya semua menyalahkan Pertamina. Mereka tidak tahu sejarahnya, bahwa itu karena ketika transisi tak ada pengeboran lagi. Ini yang saya khawatirkan juga akan terjadi pada Blok Rokan,” tegasnya.

Karena itu, Mamit berharap, persoalan masa transisi ini segera diselesaikan. Pemerintah bisa duduk bersama, untuk memberikan solusi terbaik.

Seharusnya sejak awal persoalan transisi bahkan sudah dibuat mekanismenya. Apalagi masa transisi Blok Rokan lebih lama, yaitu tiga tahun, dibandingkan Mahakam yang hanya satu tahun.

“Ke depan, saya berharap agar pemerintah membuat peraturan atau mekanisme agar perpindahan kontrak bisa berjalan dengan lancar dan baik. Ini harus clear,” pungkas Mamit.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler