Demikian disampaikan Drajad Wibowo, anggota pansus hak angket BBM kepada wartawan usai rapat tertutup pansus di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, (11/09).
Menurut Drajad, jika ternyata temuan BPK itu benar DPR akan meminta pemotongan minyak bagian Chevron senilai hasil temuan tersebut.
"Kalau semua itu betul, bagian minyak untuk Chevron akan dipotong senilai temuan bpk tersebut," katanya.Masalah-masalah yang diungkapkan BPK itu diantaranya adalah masalah pengadaan listrik Cogen/CogenerationBiaya listrik dan steam (cogen) yang dimintakan kembali biayanya ke pemerintah sejak Chevron melakukan kerjasama dengan PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) sebagai penyedia jasa pemrosesan listrik yang diragukan kewajarannya
BACA JUGA: Tak Bayar Royalti, Pelanggaran Pidana
Proses pengadaan proyek Cogen dilakukan tanpa tender dan sangat kuat praktik KKN
Selain itu tidak ada analisa terhadap keputusan membangun sendiri outsourcing atas proyek cogen.(wid)
BACA JUGA: Tim Sukses Tentukan Kemenangan Calon
BACA JUGA: Miranda Bisa Jadi Tersangka
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Juga Larang Pejabat Terima Parcel
Redaktur : Tim Redaksi