Christina Aryani Kembali Maju Caleg DPR dari Dapil II DKI Jakarta

Senin, 06 November 2023 – 09:14 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani. Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Christina Aryani memantapkan langkahnya maju kembali pada Pemilu legislatif 2024 dari Dapil yang, Dapil 2 DKI Jakarta meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri.

Bagi Christina, keyakinan maju kembali saat ini selain karena makin besarnya dukungan masyarakat juga karena kepercayaan yang diberikan Partai Golkar setelah melihat kinerjanya selama kurang lebih 4 tahun terakhir.

BACA JUGA: Christina Aryani Apresiasi Kinerja Satgas TPPO, Benny Rhamdani: Tangkap Aktor Intelektualnya

“Ya, ditetapkannya DCT hari ini saya mantap maju kembali dari Dapil yang sama di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri,” ungkap Christina, Senin (6/11).

Dibandingkan Pileg 2019, Christina mengaku saat ini dirinya memiliki persiapan yang jauh lebih matang.

BACA JUGA: Presiden Jokowi dan PM Malaysia Anwar Ibrahim Bertemu, Christina Aryani Merespons

Namun demikian, Dapil 2 DKI Jakarta kali ini diakui Christina memiliki dinamika yang lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.

“Kalau mau dibilang lebih menantang ya tentu lebih menantang saat ini. Semua petahana maju dan ada beberapa nama potensial yang maju sehingga perkiraan saya situasinya akan lebih dinamis,” ujar Christina.

BACA JUGA: Christina Aryani DPR Mendukung Restrukturisasi Satgas TPPO, Begini Alasannya

Bagi dia, masyarakat Jakarta adalah pemilih yang mampu mengakses informasi lebih baik sehingga potret rekam jejak calon menjadi hal yang sangat penting untuk menjadi pertimbangan.

“Selain tawaran fokus perjuangan tentunya saya mengajak masyarakat untuk memilih berdasarkan rekam jejak calon. Jadi, kompetisinya lebih ke situ, gagasan, fokus dan rekam jejak calon. Dan, saya siap, supaya masyarakat juga bisa mengetahui yang sudah saya kerjakan selama kurang lebih empat tahun terakhir ini," ucapnya.

Masyarakat, menurut Ketua DPP Golkar tersebut perlu didorong untuk memantau kinerja atau rekam jejak masing-masing calon termasuk memberi penilaian pada apa yang ditawarkan dengan tidak melupakan DPR bukan eksekutif.

Oleh karena itu, DPR fungsinya terbatas pada pembuatan undang-undang, membahas APBN serta melakukan pengawasan akan kinerja Pemerintah.

Diketahui KPU RI telah menetapkan 9.917 orang calon anggota legislatif DPR RI yang masuk dalam Daftar Calon Tetap Pemilu 2024.

Para caleg tersebut berasal dari 18 partai politik dan 84 daerah pemilihan. Mereka akan memperebutkan 580 kursi DPR RI.(fri/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler