jpnn.com, SEMARANG - Seorang pemuda terjatuh dari lantai 6 Hotel Grand Candi Semarang, Jawa Tengah, Minggu (7/11) lalu.
Menurut polisi, peristiwa tersebut diduga merupakan kasus pembunuhan.
BACA JUGA: Pak Dosen, LBH Kan Mau Bimbingan Skripsi, Kok Dipaksa Begituan?
Menurut Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, korban diduga didorong ke jendela kaca hotel hingga pecah dan terjatuh.
Korban bernama Christopher Bobby (24), warga Perumahan Graha Estetika, Kota Semarang.
BACA JUGA: Bang Edi Yakin Polisi Sudah Kantongi Nama Calon Tersangka Pembunuhan Sadis di Subang
Tersangka M Alfreandi (23), warga Perum Wana Mukti, Tembalang, Kota Semarang ditangkap usai penyelidikan yang dilakukan polisi atas kejadian tersebut.
Menurut dia, peristiwa tersebut bermula ketika korban, tersangka, dan dua rekannya yang lain memesan dan kemudian masuk ke kamar 602 Hotel Grand Candi Semarang pada Minggu malam.
BACA JUGA: Suami Dianggap Menyusahkan, Uang Dipakai untuk Perempuan Lain, Istri Sewa Pembunuh Bayaran
"Diduga antara korban dan pelaku ada kesalahpahaman saat berada di kamar," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, di Semarang, Selasa (9/11).
Pelaku diduga mendorong korban ke arah kaca jendela hotel hingga pecah dan terjatuh ke balkon lantai 2 hotel.
Korban Christhoper ditemukan dalam kondisi tewas dalam kejadian itu.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.
Sebelumnya, saat pemeriksaan awal, saksi dalam kejadian itu mengaku korban terjatuh dari kamar setelah berlari dari arah kamar mandi ke jendela kamar hotel hingga terjatuh.
Dalam keterangan itu, juga disebutkan korban dalam keadaan mabuk usai mengonsumsi minuman keras di salah satu kafe tak jauh dari hotel.
Dari informasi yang dihimpun, korban, pelaku, dan kedua temannya menginap di hotel tersebut usai menjalani pendidikan advokat.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang