JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak cermat dalam menetapkan jadwal pemilu presiden yakni 8 Juli 2009 untuk putaran pertama dan 8 September 2009 untuk putaran keduaMantan anggota KPU Chusnul Mari'yah mengatakan, semestinya jadwal pemilu legislatif pada Februari 2009 agar jadwal pilpres bisa lebih maju lagi
BACA JUGA: Tangani Sengketa Pers, MA Dahulukan UU Pers
Bila putaran II pilpres pada 8 September 2009, maka akan ditemui banyak persoalan teknis di lapangan, terutama menyangkut potensi rendahnya angka partisipasi pemilih.Chusnul mengatakan, bulan September itu sudah bulan puasa
BACA JUGA: Popularitas Jeblok, JK Garap Jawa
Orang akan lebih konsentrasi berpuasa dan menjelang lebaran, yang jatuh pada tanggal 20 September 2009Hal-hal semacam itu, lanjut Chusnul, mestinya dipahami oleh Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary yang notabene dosen di perguruan tinggi Islam
BACA JUGA: Guru Besar ITB Jadi Tersangka
Mestinya, pileg digelar Februari 2009Ini untuk memberi waktu bila ada persoalan, sehingga pada 20 Oktober 2009 bisa dipastikan ada pelantikan presiden terpilih.Kalau dilakukan putaran kedua pilpres pada 8 September, lantas muncul persoalan yang tak kunjung selesai, maka ancaman terjadinya kekosongan kursi presiden terbuka lebar(sam)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Kejar Penggunaan Aliran Dana
Redaktur : Tim Redaksi