JAKARTA - Dugaan penyalahgunaan uang negara pada rekening liar di institusi negara tak sekadar isapan jempolDari penyelidikan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terungkap bahwa banyak rekening liar di Mahkamah Agung (MA) yang diatasnamakan pribadi alias perorangan.
Wakil Ketua KPK M
BACA JUGA: Kapolri Mutasikan Empat Pati
Jasin mengungkapkan, rekening yang kini masuk meja penyelidikan itu terbagi dalam tiga jenisBACA JUGA: PLN Diminta Berhemat
”Temuan di MA paling banyak atas nama pribadi,” jelas Jasin di gedung KPK, Kamis (23/1)Menurut Jasin, arah penyelidikan KPK adalah menemukan pertanggungjawaban penggunaan aliran dana rekening liar
BACA JUGA: Januari 2009, Enam Provinsi Bebas Flu Burung
”Penting bagi kami dana itu digunakan untuk apa saja, alirannya ke mana,” ungkap Jasin.Dalam rangka mempertajam penyelidikan KPK juga akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)Ini untuk mendapatkan pemanfaaran dokumen atas rekening yang dibuka tanpa sepengetahuan Departemen Keuangan (Depkeu) tersebut.
Sejauh ini, lanjut Jasin, tindak lanjut penanganan rekening liar di MA juga terus bergulirMA juga telah memerintahkan pengadilan negeri menutup rekening-rekening tersebut”Tapi, penutupan rekening itu juga tak menghentikan penyelidikan kami,” tambah mantan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu.
Komisi juga telah memulai penyelidikan dengan memanggil dua pejabat teras MA, Sekjen MA Rum Nessa dan Kepala Biro Keuangan Darmawan SJamian (20/1)Mereka dimintai keterangan seputar penerbitan rekening-rekening tersebutMenurut keterangan Darmawan, kebanyakan rekening itu diterbitkan para ketua pengadilan di daerah
Jasin menegaskan, untuk menyelidiki rekening itu, KPK akan bekerja ekstrahati-hati”Kami sangat hati-hatiSebab, kalau sudah ditingkatkan ke penyidikan, kami tidak bisa menghentikan (menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan),” katanya
Seperti diketahui, MA disebut memiliki 102 rekeningSisanya tersebar di berbagai departemen, seperti di Departemen Sosial (satu rekening) senilai Rp 29,282 miliar, dua rekening liar di BP Migas senilai USD 10,702 juta, 32 rekening liar di Departemen Pertanian dan tidak diketahui nilainya, 36 rekening liar di Departemen Dalam Negeri senilai Rp 88,57 miliar dan US$ 51.558, 66 rekening liar di Depkum HAM senilai Rp 56,82 miliar, dan 21 rekening liar di Depnakertrans senilai Rp 139,438 miliar dan US$ 270.573(git/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ekspor Bahan Mentah Dilarang
Redaktur : Tim Redaksi