JAKARTA - Beberapa elemen masyarakat yang menamakan diri Cinta Indonesia Cinta Antikorupsi (Cicak) menilai, selain terkait dengan isu pencucian uang, kasus rekening gendut perwira Polri juga terindikasi dugaan suap dan manipulasi pelaporan kekayaanAda dugaan ketidakjujuran sejumlah pejabat Polri dalam memberikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan harta kekayaan diduga sengaja disembunyikan atau dialihkan kepada pihak ketiga untuk menghindari sorotan publik atau pemeriksaan KPK
BACA JUGA: PDIP Desak Polri Bentuk Tim Khusus
Elemen-elemen tersebut yakni ICW, Kontras, Parsia dan BEM RIBACA JUGA: Pelaporan LHKPN Pejabat di Daerah Masih Rendah
Apalagi ada ketentuan pelarangan anggota Polri untuk berbisnis.Sejauh ini, langkah Polri menindaklanjuti kasus rekening gendut para jenderal dinilai mengecewakan
BACA JUGA: Rekening Gendut Perwira Polisi Sudah Vulgar
"Terakhir, tindakan yang diambil Kabareskrim pun hanya meminta klarifikasi, bukan proses hukum berupa penyelidikan atau penyidikan," kata Danang usai bertemu dengan pimpinan KPK, Kamis (1/7)Hasil klarifikasi sementara versi Bareskrim menyebutkan, rekening salah satu pejabat Polri sebesar Rp95 miliar dianggap sah dan diperoleh dari kegiatan bisnis yang legalSelain diduga melindungi oknum perwira yang terindikasi bermasalah, saat ini para aktivis antikorupsi itu menangkap kesan seolah-olah Polri berusaha mengalihkan perhatian dari pokok masalah
Bukannya mengungkap rekening jenderal, lanjut Danang, Polri justru berupaya mengusut asal-usul pembocoran data PPATK yang terkategori rahasia dan berencana menggugat majalah TempoMedia tersebut justru dinilai membuka aib PolriMenurut Danang, KPK menjadi satu-satunya lembaga yang mungkin membongkar kasus iniPenanganan oleh KPK diharapkan dapat menghindari konflik kepentingan, lebih obyektif dan minim intervensi
"Sulit berharap penyidik polisi bertindak obyektif dan tegas dalam melakukan pemeriksaan terhadap rekan seprofesiSemangat membela institusi masih kuat," katanyaPengalaman di Hongkong dan Singapura dirasakan dapat menjadi contohDi negara tersebut, pemberantasan korupsi di kepolisian baru berhasil ditangani oleh lembaga eksternal kepolisian yang independenSelain itu, dukungan penuh dari presiden dan DPR juga sangat diharapkan.(rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Persilakan Yusril Ungkap Skandal Century
Redaktur : Tim Redaksi