Rekening Gendut Perwira Polisi Sudah Vulgar

Kamis, 01 Juli 2010 – 18:20 WIB
JAKARTA- Pengamat Kepolisian sekaligus pengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Bambang Widodo Umar mengatakan masalah rekening fantastis dan mencurigakan perwira polisi tersebut sudah berlangsung lamaBahkan, sejak dirinya menjadi anggota polisi dulu, kasus tersebut sudah ada

BACA JUGA: KPK Persilakan Yusril Ungkap Skandal Century

Hanya saja, sekarang kasus rekening fantastis tersebut sudah sangat parah.
      
“Dulu ada juga, tetapi tidak separah sekarang ini
Sekarang sepertinya lebih vulgar,” ujar mantan polisi ini saat mendampingi ICW menemui pimpinan KPK, Kamis (1/7)

BACA JUGA: Kapolri: Teroris Siapkan Bom untuk Kedubes Denmark



Bambang mengaku sangat prihatin atas fakta tersebut
Bambang khawatir fakta itu dapat memberikan pengaruh buruk di internal kepolisian.

“Sebetulnya tidak semua polisi seperti mereka itu

BACA JUGA: Pimpinan KPK Siap Tangani Rekening Janggal Polisi

Tetapi kalau vulgar, bisa memberikan pengaruh, yang lain bisa jadi kurang semangat pengabdiannyaYunior-yunior bisa mengikuti, bisa turun-temurunJika hal ini dibiarkan terus, sampai kapan pun kepolisian tidak akan pernah baik," tambahnya.

Bambang juga menyebutkan bahwa rekening yang fantastis itu tidak punya relevansi dengan dana operasional kepolisian yang relatif minimMenyikapi persoalan ini, saat berdialog dengan pimpinan KPK, dia meminta secara khusus kepada Bibit Samad Riyanto yang notabene mantan polisi agar dapat mengungkap kasus iniSekarang dinilai sebagai momen yang tepat demi mendorong reformasi di tubuh kepolisian.

Di sisi lain, Bambang mengakui bahwa di tubuh KPK sendiri banyak terdapat aparat polisiNamun, dia optimistis bahwa hal itu tidak akan menghalangi langkah KPK untuk menindaklanjuti kasus ini“Saya sudah tanyakan langsung ke Pak Bibit, beliau menjamin penyidik polisi di KPK betul-betul independen dan berani menyelidiki,” ungkapnya.

Bambang optimis KPK akan dapat membongkar kasus ini karena KPK sudah sejak lama mengikuti perkembangan, yaitu sejak 2008Dengan rentang waktu lebih kurang dua tahun tersebut, dia yakin sudah banyak bukti atau data yang dikumpulkan KPK“Tinggal bagaimana langkah KPK selanjutnya, apakah dalam kasus ini mereka akan membentuk tim khusus atau cukup pakai penyidik biasa saja,” katanya.(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasib Helmy Yahya Ditentukan 6 Juli


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler