KPK Persilakan Yusril Ungkap Skandal Century

Kamis, 01 Juli 2010 – 18:00 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan mantan Menkeh dan HAM, Yusril Ihza Mahendra jika ingin membongkar kasus Century.

"Silahkan sajaItu hak pak Yusril

BACA JUGA: Kapolri: Teroris Siapkan Bom untuk Kedubes Denmark

Kita terima, dia punya hak sebagai warga negara," ujar Johan Budi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kamis (1/7).

Sebelumnya diberitakan, mantan Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra mengancam akan membongkar kasus-kasus, di antaranya Bank Century dan aset-aset negara bila dirinya dipenjara terkait kasus Sistem  Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).

”Kita lawan habis-habisan
Mati satu, mati semua, termasuk kasus Bank Century dan aset negara,” kata Yusril di kantornya, Gedung Citra Graha, Jakarta, Rabu (30/6).

Ia mengaku mengetahui kasus Bank Century sejak awal

BACA JUGA: Pimpinan KPK Siap Tangani Rekening Janggal Polisi

Begitu juga dengan kasus aset-aset negara
”Saya tahu betul

BACA JUGA: Nasib Helmy Yahya Ditentukan 6 Juli

Saya akan bongkar semuanya,” tegasnya.

Kasus yang akan dibongkar, antara lain, aset negara Hotel Hilton yang sampai saat ini tidak dieksekusi sama sekali oleh pemerintah.

”Padahal, putusan pengadilan menyatakan, pemilik Hotel Hilton dinyatakan bersalah dan aset disita untuk negaraNyatanya gedung tak pernah disita dan pemiliknya yang dipenjara bisa mengendalikan dari penjara,” kata mantan Menteri Sekretaris Negara itu(arp/RMOL)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Tetap Bisa Dapat Remunerasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler