Cinta Mbak Lilis dan Bripda IN Terhalang Restu Orang Tua, Berakhir di Propam

Senin, 30 Mei 2022 – 19:27 WIB
Lilis saat melaporkan oknum anggota polisi yang telah menikahi sirih, tetapi menelantarkannya ke Polresta Samarinda. Foto : Arditya Abdul Aziz/JPNN.com.

jpnn.com, SAMARINDA - Seorang perempuan bernama Lilis (32) terpaksa mengadu ke Propam Polresta Samarinda pada Senin (30/5) sore. Dia mengaku telah ditelantarkan seorang oknum polisi Bripda IN yang sudah menikah siri dengannya.

Kepada anggota Propam, perempuan cantik berambut pirang itu menyebut Bripda IN sebagai salah satu polisi di Polresta Samarinda.

BACA JUGA: Pendeta Mengeluh dan Curiga Ada Bos Togel Memberi Jatah ke Polisi

Adapun penelantaran yang dilakukan Bripda IN hanya karena tak mendapat restu dari orang tua. Sebab, Lilis merupakan seorang janda beranak lima.

Lilis sangat menyayangkan sikap Bripda IN yang dengan mudah menelantarkan dirinya hanya karena terhalang restu dari orang tua. Sementara dirinya sudah dinikahi dan saat ini berstatus istri sah secara agama. 

BACA JUGA: Oknum Polisi Cekcok dengan Istri Gegara WIL, Videonya Viral, Begini Nasibnya Sekarang

Karena dianggap tidak bertanggung jawab atas dirinya, Lilis lantas memberanikan diri untuk melaporkan suaminya itu ke Propam Polresta Samarinda.

"Saya sakit hati ditelantarkan berbulan-bulan begitu saja dengan dia (Bripda IN). Padahal dia sudah menikahi saya, meski sacara siri,” ucap perempuan yang memiliki puluhan ribu pengkut di Facebook dan Instagram itu, kepada JPNN.com, Senin (30/5). 

BACA JUGA: Briptu DA Bikin Malu Polri, Kompolnas: Sungguh Biadab, Harus Dipecat!

Lilis mengaku mau dinikahi secara siri karena enggan menjadi selingkuhan atau simpanan oleh Bripda IN.

"Saya ini janda beranak lima, dia masih bujangan. Seharusnya kami bisa saja nikah di KUA, tetapi orang tua dia tidak mau terima saya, karena status saya janda," terangnya.

Lilis pun mengungkapkan awal mula perkenalan dirinya dengan Bripda IN pada Juli 2021 lalu. Saat itu dirinya sedang menghadiri acara pernikahan kerabatnya. Karena saling tertarik, sejak saat itu keduanya kerab bertukar kabar hingga menjalin hubungan pacaran.

"Dia perjuangkan saya dan meyakinkan akan segera menikahi saya. Namun orang tua dia ternyata tidak suka sama saya karena status saya janda beranak lima," ucapnya. 

Kendati berstatus janda, kata Lilis, Bripda IN awalnya tetap menerimanya dan berniat akan segera menikahinya. Karena terbentur restu dari orang tua, Lilis sempat hendak akhiri hubungan cinta dengan polisi berusia 25 tahun itu.

"Tetapi dia kejar saya terus. Karena saya tidak mau jatuhnya zina, saya tegaskan bilang ke dia, kalau mau nikahin saya secara siri," kata Lilis. 

Syarat dari Lilis disanggupi Bripda IN dengan langsung menggelar pernikahan siri keesokan harinya. Pernikahan itu tidak dihadiri orang tua Bripda IN, hanya sejumlah kerabat dan teman-teman dari kedua pasangan ini.

"Saya menikah awal Januari 2022 lalu. Dia menikahi, tetapi katanya jangan sampai keluarganya tahu karena hubungan kami tidak direstui. Saya setuju, yang penting hubungan kami tidak zina,” ungkapnya.

Namun siapa sangka, setelah beberapa waktu menikah siri, sikap Bripda IN tiba-tiba berubah drastis. Sang suami bahkan mulai jarang pulang hingga benar-benar pergi meninggalkan dirinya tanpa alasan yang jelas.

"Saya sempat bisa hubungi dia, alasannya pergi gitu aja karena tidak dapat restu dari orang tua. Dia juga sudah dijodohkan orang tuanya. Dan dinikahkan dengan seorang gadis pilihan orang tuanya," ucap Lilis.

Setelah mendapatkan alasan dari sang suami, Lilis berinisiatif temui orang tua Bripda IN.

"Saya datangi orangtuanya dan saya bilang kalau saya sudah menikah siri dengan IN. Tetapi keluarganya malah meneror saya," kata dia seraya mengusap air matanya.

Perlakuan tidak mengenakan itu membuat Lilis bertekad mencari keadilan dengan melaporkan sang suami ke Propam Polresta Samarinda. Saat disinggung keinginannya saat ini, Lilis mengaku hanya ingin dinikahi secara sah oleh IN dalam kondisi apapun.

"Mau dia cinta atau tidak cinta lagi sama saya. Saya hanya minta nikahi secara sah, karena saya sudah dipermalukan. Kalau tidak mau menikahi saya secara resmi, saya minta dia diproses dan diberikan hukuman seberat-beratnya," kata dia.

Kasi Propam Polresta Samarinda AKP Marsidi mengaku pihaknya sudah menindak anjuti laporan Lilis. Dia memastikan apabila Bripda IN terbukti bersalah, maka akan diberi sanksi tegas.

“Sudah kami tembuskan ke Polda Kaltim. Kami minta mempercayakan kasus ini sepenuhnya ke kami, kami tidak akan tebang pilih, yang bersalah ya kami proses," tegasnya. 

Pelapor maupun terlapor pun telah dimintai keterangan, termasuk saksi-saksi dari kedua belah pihak. Bahkan sebelum diproses, kedua belah pihak telah dimediasi. 

"Sudah sempat dimediasi, tetapi tidak ada titik temunya, makanya kami ambil alih untuk diproses. Di sini pula saya tegaskan, karena terlapor ini merupakan anggota Polri, sesuai profesinya dia telah melanggar kode etik," tegas dia. (mcr14/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolres Muratara Sudah Siapkan Kado Pahit untuk Briptu DA


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Arditya Abdul Aziz, Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler