Cirus Sinaga Resmi Ditahan

Minggu, 17 April 2011 – 05:05 WIB

JAKARTA - Setelah mendekam semalam di Bareskrim Mabes Polri, tadi malam (16/4) status Cirus Sinaga resmi menjadi tahananPenyidik Bareskrim resmi melakukan penahanan berdasarkan Spp Han/02/IV/2011/Dit Tipidkor tertanggal 16 April

BACA JUGA: Eks TKI Butuh Stimulan Pemerintah

Cirus ditahan dengan status tersangka dua kasus sekaligus, yakni dugaan pemalsuan rencana penuntutan Gayus H
Tambunan dan korupsi.
 
Kabar kenaikan status dari ditangkap menjadi ditahan itu disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombespol Boy Rafli Amar

BACA JUGA: Hentikan Pengiriman TKW, Cukup Pria Saja!

"Sudah masuk Rutan (Rumah Tahanan, red) Bareskrim jam 18.19," katanya di Jakarta tadi malam
Durasi penahanan pria yang sudah mengabdi menjadi PNS 30 tahun itu sampai 5 Mei 2011.
 
Kabar penahanan terhadap Cirus sendiri sudah mulai muncul sejak pagi hari

BACA JUGA: KY Bentuk Posko Pengaduan di Daerah-daerah

Ketika ditemui di RS Polri Kramat Jati, Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Mathius Salempang tidak mengelak jika Cirus berpeluang ditahanTapi, saat itu dia mengatakan kepastian inisiatif penahan itu berada di penyidik Bareskrim"Tadi malam (Jumat, 15/4, red) yang kami lakukan adalah menangkap," tandasnya.
 
Saat dilakukan upaya penangkapan, jelas Boy, penyidik memiliki pertimbangan keamanan keberadaan dokumen-dokumen pemeriksaanDokuemen tersebut disebut Boy bisa menjadi pengungkap dugaan kejahatan yang dilakukan Cirus"Bisa jadi nanti dokumen-dokumen itu dihilangkan," tandasnya.
 
Lebih lanjut Boy menjelaskan jika pemeriksaan bakal terus dilakukanPenahanan ini dilakukan setelah Cirus menjawab seluruh pertanyaan yang diaujkan penyidikSaat menjalani pemeriksaan, Cirus disodori 20 pertanyaanTapi, Boy menjelaskan jika Cirus belum menjawab dengan lancar butir pertanyaan nomor 16Pertanyaan tersebut menyangkut harta kekayaan yang dimiliki Cirus.
 
Untuk melengkapi jawaban Cirus tersebut, polisi turun langsung untuk menyita dokumen kekayaan dan riwayat hidup Cirus dikediamannya di Bilangan Petukangan SelatanPolisi memerlukan dokumen tersebut karena saat menjalani pemeriksaan Cirus tidak ingat pasti tahun-tahun dia mengumpulkan beberapa kekayaanSeperti rumah dan mobil

Terkait upaya polisi tersebut, Boy belum berkomentar"Biarlah pemeriksaan penyidik berjalan dulu," pungkas dia(wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bom Cirebon Mirip Teror Bali


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler