KY Bentuk Posko Pengaduan di Daerah-daerah

Sabtu, 16 April 2011 – 07:20 WIB

JAKARTA - Komisi Yudisal (KY) terus melakukan terobosan untuk mengawasi kinerja lembaga peradilan di daerah-daerahKemarin (15/4) lembaga yang dipimpin Eman Suparman ini telah mendirikan posko pengawasan di 18 daerah.

"Posko ini elemennya adalah masyarakat sipil dan lembaga swadaya masyarakat (LSM)," kata juru bicara KY Asep Rahmat Fajar di Jakarta kemarin (15/4)

BACA JUGA: Bom Cirebon Mirip Teror Bali

Menurutnya, tugas posko tersebut adalah membantu mensosialisasikan semua yang berhubungan dengan KY dan memantau kinerja para hakim dan pengadilan di daerah.

Kata Asep, posko tersebut juga akan menerima segala bentuk pengadukan masyarakat tentang kinerja para hakim
Itu adalah upaya untuk memberikan kemudahan akses untuk masyarakat dalam dunia peradilan

BACA JUGA: Tak Bisa Jawab, Cirus Ditangkap

"Kalau misalnya ada dugaan kuat hakim berbuat curang maka masyarakat bisa melaporkan ke posko," imbuhnya.

Sebelumnya pada sejak 2009 KY telah telah melakukan proyek rintisan (pilot project)
Hasilnya, hingga 2010 lalu KY berhasil mendirikan sembilan posko pemantauan yang tersebar di beberapa daerah

BACA JUGA: Polisi Tangkap Cirus Sinaga

Yakni Medan, Riau, Palembang, Surabaya, Samarinda, Makassar, Kendari, Denpasar, dan Mataram.

Nah, karena KY merasa bahwa proyek posko pengaduan tersebut berjalan efektif dan dianggap mampu mensinergikan antara peran masyarakat dengan peradilanKata Asep, selama 2010 ada 35 sidang yang dipantau dan 32 pengaduan yang ditindaklanjuti KYKarenanya, KY pun terus berupaya menambah posko pemantauan.

Hasilnya, tahun ini KY berhasil mendirikan di sembilan daerah lainnyaDaerah-daerah tersebut adalah Nangroe Aceh Darussalam, Padang, Bandar Lampung, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Palu, dan Manado"Hari ini (kemarin) kami mendeklarasikan berdirinya 18 posko itu," ucap Asep.

Pendeklarasian tersebut dilakukan oleh KY serempak dengan jejaring KY yang ada di daerah-daerahMenurut Asep, posko pemantauan itu nantinya akan berkoordinasi dan besinergi dengan rumah aspirasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang juga tersebar di beberapa daerah(kuh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pusat tak Berdaya Atasi Kada-Wakada Jadi Calo CPNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler