Citra Golkar Tercemar Munculnya Setnov di Dakwaan e-KTP

Selasa, 28 Maret 2017 – 15:51 WIB
Ahmad Doli Kurnia. Foto: dok/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Politikus muda Golkar Ahmad Doli Kurnia menyatakan bahwa citra partainya semakin tercoreng oleh kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Sebab, kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun itu menyeret langsung Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

"Dengan mulai terkuaknya kasus mega skandal korupsi e-KTP dan tersebutnya beberapa nama kader yang diduga terlibat termasuk nama Setya Novanto, tentu sangat mengganggu serta mempengaruhi citra Partai Golkar,” kata Doli di Jakarta (28/3).

BACA JUGA: Bang Oso pun Kesulitan Menghubungi Miryam

Koordinator Generasi Muda Partai Golkar itu mengatakan, Novanto memang masih berstatus saksi. Meski demikian seluruh kader Golkar terus mencermati perkembangan perkara e-KTP.

Apalagi Setnov- panggilan akrab Novanto- dalam surat dakwaan perkara e-KTP ikut disebut telah bersama-sama dua terdakwa, yakni Irman dan Sugiharto melakukan patgulipat dalam proyek di Kementerian Dalam Negeri itu. Nama Setnov bahkan disebut hingga 22 kali dalam surat dakwaan e-KTP.

BACA JUGA: Busyro: Parpol Representasi Rakyat atau Teman Koruptor?

Dalam surat dakwaan, Novanto terkait dengan pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong yang kini telah dijerat KPK. Selain itu, dari Golkar juga ada sejumlah nama selain Setnov yang disebut dalam surat dakwaan perkara korupsi e-KTP.

Meski demikian Doli menegaskan, keterlibatan Novanto dan sejumlah politikus Golkar lainnya dalam kasus e-KTP tidak ada kaitannya dengan institusi partai berlambang beringin hitam itu.

BACA JUGA: Korupsi e-KTP Sudah Dirancang Sejak Awal

"Yang jelas kami berupaya untuk memisahkan kasus ini menjadi kasus pribadi Setya Novanto dan meyakinkan publik bahwa Partai Golkar tidak ada keterlibatannya sama sekali,” tegasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Merasa Bersih, ya Jangan Panik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler