Citra SBY Rusak Parah

Kamis, 05 November 2009 – 16:30 WIB
JAKARTA - Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Indonesia (UI), Effendi Gazali menegaskan terungkapnya dugaan kasus kriminalisasi terhadap dua pimpinan non-aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah (Bibit-Chandra) mengakibatkan rusaknya citra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Jadi anda jangan tanyakan lagi bagaimana citra SBY saat ini pasca terungkapnya dugaan kasus kriminalisasi KPKKerusakan sudah terjadi sedemikian parahnya

BACA JUGA: Antasari Minta Saksi Penyidik Dihadirkan

Langkah-langkah yang harus segera diambil SBY adalah bagaimana memperbaikinya," kata Effendi Gazali, di press room DPR, Senayan Jakarta, Kamis (5/11).

Upaya yang dilakukan seperti dilepaskannya Bibit-Chandra dari tahanan Polri sesungguhnya itu adalah upaya kecil-kecilan dalam memperbaiki citra
"Tapi tindakan itu tidak akan efektif memperbaiki kerusakan citra," ujar pendiri Republik Mimpi itu.

Selain itu, Effendi juga mempertanyakan mana yang benar diantara dua pernyataan

BACA JUGA: Anggodo Diperiksa TPF

"Kapolri bilang Anggodo Widjojo masih diperiksa Bareskrim Mabes Polri, sementara semua media massa hari ini menulis bahwa Anggodo Widjojo melenggang meninggalkan Mabes Polri
Jika pernyataan Kapolri itu benar, maka semua wartawan yang menulis Anggodo Widjojo melenggang meninggalkan Mabes Polri harus mundur dari profesinya sebagai wartawan karena wartawan telah memberikan laporan bohong kepada masyarakat," desak Effendi Gazali.

Dalam logika komunikasi politik, Effendi Gazali juga punya keyakinan bahwa SBY bisa jadi terlibat dalam skenario kriminalisasi KPK

BACA JUGA: Mardiyanto Lepas Tangan Proyek Damkar Jateng

"Logikanya begini, kenapa hingga saat ini Presiden SBY sebagai 'RI 1' yang disebut-sebut oleh Anggodo sebagaimana yang diperdengarkan melalui penyiaran rekaman dalam sidang MK tidak juga melaporkan Anggodo Widjojo kepada pihak berwajib atas tuduhan mencatut namanyaSikapnya sangat berbeda ketika dia dengan gagahnya melaporkan Zaenal Maarif ke PoldaMelihat dua fenomena ini berarti benar 'RI 1' terlibat," kata Effendi Gazali.

Logika lainnya, selama 24 jam Anggodo Widjojo diperiksa oleh Polri tidak ditemukan kejanggalan hingga dia masih tetap berstatus sebagai saksi pelapor"Berarti benar presiden terlibat," tegasnya.

Menurut Effendi, antara rumor dan kepastian sangat tipis bedanya ibarat mainan papan jungkitSelama presiden tidak melaporkan Anggodo Widjojo, selama itu pula masyarakat yakin bahwa SBY memang terlibat kasus kriminalisasi KPK, imbuhnya.

Di tempat yang sama, Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti menduga komunikasi publik yang saat ini terjadi penuh dengan tipu-tipu"Polisi tipu kita, jaksa tipu kita dan terakhir presiden pun menipu kita dengan cara membentuk TPF sebagai pengakuan bahwa Bibit-Chandra telah diperlakukan Polri secara tidak adilDari sisi komunikasi politik, ini merupakan upaya mengais pencitraan di tengah kemelut terjadi," kata Ray.

Bibit-Chandra lanjutnya, mestinya dibebaskan tanpa syarat dan dikembalikan ke posisinya sebagai pimpinan KPKSedangkan Susno Duadji dan AH Nasution harusnya diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya masing-masing sebagai Kabareskrim dan Wakil Jaksa Agung RI.

Menjawab pertanyaan soal pembentukan TPF oleh Presiden SBY, Ray menilai itu tidak ada gunanya bagi bangsa dan negara ini"Itu hanya bermanfaat bagi pencitraan SBYTapi tidak untuk kepentingan bangsaKalau SBY bersungguh-sungguh membenahi kepolisian, kenapa SBY tidak merespon sikap Komisi Kepolisian Nasional yang dari awal sudah menyampaikan rekomendasi bahwa tindakan Polisi terhadap penahanan Bibit-Chandra terlalu dipaksakan," ujar Ray Rangkuti(fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Bakal Disidang Komisi III


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler