CJH Dipungli, Kemenag Sebut Kesepakatan

Jumat, 07 Oktober 2011 – 10:20 WIB

SUKABUMI--Penyelengg araan haji di  Kota Sukabumi kembali ternodaSetelah beberapa tahun lalu sempat diwarnai pungutan liar (Pungli) dalam pemeriksaan medis, tahun ini jamaah haji Kota Sukabumi 'dipaksa' membayar Rp600 ribu untuk dana swadaya haji

BACA JUGA: SBY Kembali Berkantor di Cikeas

Konon, dana itu untuk seragam batik, manasik haji, operasional paspor dan lain-lain.

Salah satu yang paling menonjol keganjilannya adalah anggaran untuk pengadaan seragam batik dibebankan Rp380 ribu
Salah seorang jamaah haji Kota Sukabumi mengeluhkan dana swadaya yang dipungut Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (FK-KBIH).

"Sebenarnya, biaya itu terlalu besar bagi kami, tapi mau bagaimana lagi harus bayar

BACA JUGA: Berkas Lengkap, Panji Gumilang Segera Disidang

Katanya kalau tidak bayar, seragam batik tidak akan diserahkan kepada para jamaah haji," keluh seorang jamaah haji yang mewanti-wanti namanya tidak dikorankan.

Beban dana swadaya itu wajar saja dianggap berat sebagian jamaah haji
Soalnya, banyak jamaah yang berangkat karena menang undian dan ada pula yang secara ekonomi pas-pasan

BACA JUGA: Patrialis Ajak Saweran Masjid

"Padahal kan dana ini bisa saja kami alokasikan untuk kebutuhan lain yang memang jauh lebih penting," tambahnya.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kemenag Kota Sukabumi, Entis Sutisna membantah kalau dana swadaya haji itu disebut pungliPembayarannya pun sudah melalui kesepakatan dengan jamaah haji"Itu dilakukan pihak ketiga yaitu FK-KBIH, biaya non BPIH," jelas Entis.

Namun terkait dana ini, Kemenag tidak mengurusi masalah itu, hanya mengarahkanIa menegaskan tidak ada pelanggaran dalam pembayaran dana swadaya ituDalam ketentuannya ada dua biaya yaitu  BPIH dan biaya lain-lain atau non BPIH.

Dari informasi yang diperolehnya, biaya non BPIH digunakan untuk membuat paspor calon jamaah haji, dan pembuatan seragam batikPengenaan biaya tambahan lanjut Entis, tidak hanya di Sukabumi melainkan juga di daerah lainIa mengatakan, bagi jamaah haji yang tidak mampu tidak menjadi permasalahanMereka masih bisa berangkat sesuai dengan jadwal yang ditetapkan

Jamaah haji Kota Sukabumi rencananya akan berangkat tanggal 18 Oktober mendatangSedangkan jumlah jamaah haji asal Kota Sukabumi sebanyak 241 orang.(rp10/dyl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kode Etik Lolos, Nazaruddin Incar Pidanakan Pimpinan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler