jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kesehatan dari Universitas Indonesia (UI) Hasbullah Thabrany menilai, pengelolaan rumah sakit saat ini tidak sesuai dengan era Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ).
Itu sebabnya, manajemen rumah sakit perlu melakukan perubahan paradigma di era JKN ini.
BACA JUGA: Kualitas Pelayanan Kesehatan Program JKN Dipertanyakan
"Rumah sakit dituntut untuk tetap memerhatikan pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien, tidak terkecuali pasien program JKN. Karena itu manajemen rumah sakit harus diubah," ujar Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat UI tersebut.
Menurut Hasbullah, kendali biaya dan mutu merupakan fokus utama manajemen rumah sakit saat ini terutama untuk melayani pasien JKN.
BACA JUGA: Layanan Kesehatan Program JKN Dinilai Buruk, Ini Pemicunya
Kementerian Kesehatan melalui Ditjen Pelayanan Kesehatan seharusnya membuat suatu pedoman mengelola rumah sakit di era JKN dengan penekanan pada kendali biaya dan mutu.
Sementara Luthfi Mardiansyah, pengamat kesehatan dari Center for Healthcare Policy and Reform Studies (CHAPTERS) mengungkapkan, ada beberapa rumah sakit swasta yang berkembang pesat karena menerima dan melayani pasien JKN yang membeludak.
BACA JUGA: Sering Kosong, Sistem Pengadaan Obat JKN Perlu Ditata Ulang
"Bahkan ada rumah sakit yang melayani lebih dari 600 pasien JKN per hari,” lanjut Luthfi.
Menurutnya, rumah sakit itu melayani pasien-pasien JKN dengan tarif INA-CBG, dengan melakukan perubahan, efisiensi, menggunakan teknologi dalam proses manajemennya.
Hal ini bisa dijadikan bahan bagi Kementerian Kesehatan untuk menjadikan contoh bagi rumah sakit lainnya.
Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS)-Kesehatan, pembayaran klaim ke rumah sakit meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah kunjungan peserta ke semua fasilitas kesehatan yang menjadi penyedia layanan BPJS-Kesehatan.
Namun, yang menarik adalah, jumlah kunjungan peserta ke rumah sakit berkisar angka 58 juta atau 30% dari 193 juta jumlah kunjungan di tahun 2016 dan 87% di antaranya adalah kunjungan untuk rawat jalan.
“Idealnya jumlah kunjungan ke rumah sakit antara 6%-8%, karena klinik atau puskesmas harus mampu mendiagnosa dan mengobati paling tidak 155 jenis penyakit, tidak harus dirujuk,” pungkas Luthfi.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Harus Aktif dalam Peningkatan Fiskal BPJS Kesehatan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad