Layanan Kesehatan Program JKN Dinilai Buruk, Ini Pemicunya

Senin, 13 November 2017 – 16:28 WIB
BPJS Kesehatan. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kualitas dan tarif pelayanan kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai masih kurang memadai. Hal itu tercermin dari banyaknya persoalan terkait dua hal tersebut.

Seperti masih banyaknya pasien-pasien JKN yang ditolak atau diperlakukan tidak semestinya di beberapa rumah sakit, dengan alasan tarif pelayanan kesehatan yang bisa diklaim ke BPJS rendah atau tidak sesuai dengan biaya jasa medis dan obat-obatan.

BACA JUGA: Pulang Harus Bayar Dulu, Tetap di RS Biaya Bengkak

Menurut Luthfi Mardiansyah, Chairman Center for Healthcare Policy and Reform Studies (Chapters), masalah rendahnya mutu pelayanan kesehatan JKN saat ini dikarenakan tidak meratanya fasilitas kesehatan, persoalan ketersediaan dokter dan tenaga medis lainnya, serta rendahnya tarif pelayanan kesehatan.

“Perbedaan jumlah fasilitas dan tenaga kerja kesehatan di kota-kota besar dan di daerah lain di Indonesia yang tidak seimbang mengakibatkan akses pelayanan tidak merata,” ujar Luthfi dalam keterangan resminya, Senin (13/11).

BACA JUGA: Sering Kosong, Sistem Pengadaan Obat JKN Perlu Ditata Ulang

Lebih dari 500 rumah sakit swasta di Indonesia belum menjadi provider BPJS-Kesehatan.

Menurut Luthfi, rendahnya tarif Indonesia Case Base Groups (INA-CBGs) atau sistem pembayaran paket berdasarkan penyakit menjadi salah satu penyebab kurang tertariknya rumah sakit melayani pasien-pasien JKN.

BACA JUGA: Pemda Harus Aktif dalam Peningkatan Fiskal BPJS Kesehatan

“Walaupun ada perbedaan tarif antara rumah sakit pemerintah dan swasta, tapi masih kecil, mungkin perlu dibedakan antara 30 persen hingga 35 persen,” papar Luthfi.

Penentuan tarif INA-CBGs untuk rumah sakit swasta perlu dimasukkan biaya tenaga kerja medis maupun non-medis yang harus dikeluarkan.

Sementara rumah sakit pemerintah tidak harus menanggung beban biaya tenaga kerja.

Di sisi lain, lanjut dia, terjadinya perlakuan yang tidak semestinya terhadap pasien JKN.

Di antaranya karena penerapan kuota pelayanan, membatasi waktu layanan. Bahkan ada pasien-pasien yang diminta datang berulang-ulang untuk hal-hal tidak perlu.

"Hal itu menjadi kenyataan di lapangan yang tidak bisa dihindari. Pihak rumah sakit selalu menjadikan rendahnya tarif INA-CBGs dan lambatnya pembayaran klaim dari BPJS-Kesehatan sebagai alasan," pungkasnya. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rombongan Longmarch Buruh dari Surabaya Tiba di Bekasi


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler