jpnn.com, MADIUN - Eko Budi Hastanto, seorang oknum PNS di Kabupaten Madiun, Jatim ketahuan bolos kerja selama enam bulan.
Padahal, saat ini dia menjabat sebagai Kabid Penegak Produk Hukum Daerah.
BACA JUGA: Doyan Bolos, 31 PNS Dipecat Badan Pertimbangan Kepegawaian
Namun, Eko dianggap tidak menjalankan kewajibannya sebagai abdi negara secara maksimal.
Eko kemudian dilaporkan oleh Pelaksana Tugas Satpol PP Setiyono karena sejak bulan Juni lalu tak pernah terlihat di kantor.
BACA JUGA: Bolos Usai Libur Lebaran, Ratusan PNS DKI Terancam Tak Dapat TKD
madBahkan PNS golongan 4 tersebut sejak Januari pascamutasi dari Kabid Kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Madiun sering bolos kerja.
Padahal sejatinya Satpol PP sebagai korps penegak Perda Kabupaten Madiun seharusnya menjalankan tugas dengan baik.
BACA JUGA: Butuh Tiga Minggu Untuk Mengklarifikasi PNS DKI Bolos
Sementara Pelaksana Tugas Satpol PP Kabupaten Madiun, Setiyono menjelaskan pihaknya sudah berulang kali mengingatkan Eko.
Namun, peringatan lisan maupun tulis tak diindahkan oleh Eko.
"Maka dari itu kami melaporkan ulah nakal Eko ke Sekda Kabupaten Madiun untuk ditindaklanjuti Bupati Madiun Muhtarom," kata Setiyono. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nah Lho, Usai Liburan Banyak PNS Tepergok Telat Kerja
Redaktur & Reporter : Natalia