jpnn.com, NGANJUK - Satnarkoba Polres Nganjuk, Jatim berhasil menangkap belasan tersangka kasus narkoba.
Di antaranya 9 tersangka yang masih berumur belasan tahun yang menjadi pengedar dan pecandu sabu-sabu.
BACA JUGA: Tutupi Badan Pakai Kain, Nur Salsiah: Lumayan Buat Makan, Mas
Menariknya kesembilan tersangka tersebut, jaringan sabu-sabu dalam satu desa, yang akan diedarkan ke sejumlah desa di 20 kecamatan di Nganjuk.
BACA JUGA : Sedang Hamil, Sang Istri Tetap Setia Ikut Sandi Antar Sabu - Sabu
BACA JUGA: Dua Pria Ini Ditangkap Sedang dalam Mobil, Lagi Ngapain Mas ?
AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta, Kapolres Nganjuk, mengatakan, kesembilannnya ditangkap saat pesta sabu-sabu dan mengemas barang yang siap edar.
"Bahkan sebagain dari tersangka, merupakan residivis sabu-sabu yang baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Nganjuk, dan langsung kembali beraksi mengedarkan sabu-sabu," kata AKBP Dewa.
BACA JUGA: Bukannya ke Sekolah, Pelajar Ini Malah Bantu Jualan Narkoba
BACA JUGA : Kenalan dengan Bandar Narkoba Facebook, Dapat Bonus Sabu - Sabu
Selain itu, polisi juga berhasil menangkap empat tersangka pengedar pil dobel l. Termasuk menyita barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 70 ribu butir dan sudah dikemas siap edar.
"Terkait dugaan adanya jaringan narkoba di lapas, kami berupaya untuk terus menyelidiki lebih mendalam, guna mencari bukti-bukti dugaan adanya jaringan narkoba di lapas tersebut," tegasnya.
Polisi juga menyita sabu-sabu seberat 11 gram dan satu unit motor. (yos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu Mertua, Anak, dan Menantu Hobi Lakukan Perbuatan Terlarang
Redaktur & Reporter : Natalia