jpnn.com - JPNN.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) La Ode M Syarif menjanjikan perkembangan terbaru dalam penyidikan dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik di Kementerian Dalam Negeri.
Hanya saja Syarif tidak memerinci apakah perkembangan terbaru yang akan diungkap itu sekaligus pengumuman penetapan tersangka baru proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun ini.
BACA JUGA: Dipanggil KPK, Jaelani gak Datang, Entah Mengapa
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat seminggu dua minggu ini akan ada perkembangannya," kata Syarif di kantor KPK, Selasa (20/12).
Dia menambahkan, saat ini pemeriksaan kasus e-KTP semakin intensif dilakukan. Dia pun memastikan banyak perkembangan yang telah dicapai. Hanya saja dia belum mau membeberkan lebih lanjut. "Belum banyak yang bisa kami laporkan soal perkembangan signifikan," tegasnya.
BACA JUGA: Selain di Serpong, Densus Tangkap Terduga Teroris di Sumbar dan Sumut
Hingga saat ini, KPK baru menjerat mantan pejabat Kemendari Irman dan Sugiharto sebagai tersangka. "KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dua tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (20/12).
Dari dua tersangka itu, baru Sugiharto yang sudah dijebloskan ke sel tahanan. Sedangkan Irman masih belum ditahan. (boy/jpnn)
BACA JUGA: KPK Bidik Penerima Uang dari Adik Ratu Atut
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jafar Hafsah Diperiksa Lagi, Siapa sih Bidikan KPK Sesungguhnya?
Redaktur : Tim Redaksi