Coret Anggaran Guru Honorer dari APBN, Jokowi Harus Tanggung Jawab

Rabu, 03 Februari 2016 – 04:01 WIB
Fahira Idris.Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo diharapkan memenuhi tuntutan para honorer kategori dua (K2) yang akan demo besar-besaran dengan ‘mengepung’ Istana pada 10 Februari 2016 mendatang. Tuntutannya adalah agar diangkat menjadi CPNS.

Desakan itu disampaikan Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris dalam keterangan persnya, Selasa (2/2).

BACA JUGA: Menteri PUPR Diminta Tak Cuci Tangan Soal OTT Damayanti

Menurutnya, kemampuan keuangan negara yang tidak mencukupi untuk membiayai honorer K2 menjadi CPNS adalah alasan klasik. Seharusnya pemerintah sejak awal sudah punya solusi mensiasati persoalan ini. 

Apalagi, sebenarnya pada RAPBN 2016 terdapat alokasi anggaran untuk pengangkatan guru honorer, dan DPR telah setuju. Tapi entah apa alasannya, mata anggaran itu tak ada di APBN 2016.

BACA JUGA: 2019, Danau Toba Siap Jadi Destinasi Wisata Internasional

"Artinya anggaran tersedia, tetapi diprioritaskan buat yang lain. Presiden harus mampu jelaskan ini. Pembangunan infrastruktur penting, tetapi pembangunan manusia lewat pendidikan jauh lebih penting," tegasnya. 

Fahira menilai pemerintah wajib menjelaskan alasan dicoretnya mata anggaran tersebut dari APBN. Fahira sendiri tidak membayangkan program apa yang lebih penting dan mendesak daripada nasib para guru honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi untuk negara.
 
"Dan para guru honorer ini adalah salah satu tulang punggung pembangunan manusia itu. Pemerintah harus bisa pilah prioritas. Saat ini pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS terutama tenaga guru adalah prioritas," sambung Fahira.

BACA JUGA: Busyro Muqaddas Ingatkan DPR tak Usah Takut Disadap

Terkait soal benturan regulasi, Fahira berpendapat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden punya ‎diskresi untuk pengangkatan honorer K2.

"Presiden bisa keluarkan Perpres. Saya rasa Parlemen (DPR dan DPD) akan mendukung itu. Jadi tidak perlu ada kekhawatiran. Dengan begini, anggaran pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS terutama tenaga guru bisa dimunculkan lagi dalam RAPBN Perubahan 2016," demikian Fahira. (zul/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 19 Ponpes Dituding Sebarkan Paham Radikal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler