Menteri PUPR Diminta Tak Cuci Tangan Soal OTT Damayanti

Rabu, 03 Februari 2016 – 02:47 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi III DPR RI meminta agar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak cuci tangan. Hal itu terkait kian melebarnya dugaan keterlibatan kasus korupsi yang menimpa anggota Komisi V DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti (DWP).

DWP, salah seorang anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR RI itu ditangkap melaui Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi proyek pekerjaan jalan di Maluku beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: 2019, Danau Toba Siap Jadi Destinasi Wisata Internasional

“Kami (Komisi III DPR RI, red) meminta Menteri PUPR tidak cuci tangan atas kemelut di kementerian yang dipimpinnya. Dia (Basuki Hadimuljono, red) jangan melepaskan tanggung jawab kepada bawahanya,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman kepada wartawan, Selasa (2/2).

Menurut Benny, Komisi III DPR RI mempersilakan dan mendukung penegak hukum untuk membongkar kasus korupsi yang menimpa Damayanti Wisnu Putranti. Dukungan tersebut diberikan agar kedepan tidak menganggu program Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) dibidang infrastruktur.

BACA JUGA: Busyro Muqaddas Ingatkan DPR tak Usah Takut Disadap

“Karena menyangkut kepentingan rakyat kita mendukung penuh pengungkapan OTT yang dilakukan lembaga hukum KPK,” ujarnya.

Anggota Fraksi Partai Demokrat itu berharap bila kasus dugaan korupsi di Kementrian PUPR yang dipimpin Basuki Hadimuljono tidak melebar kemana-mana, sehingga pada akhirnya berdampak kepada program pemerintahan Jokowi-JK. 

BACA JUGA: 19 Ponpes Dituding Sebarkan Paham Radikal

Menurutnya, menteri adalah kuasa anggaran dan merupakan pengambilan keputusan kebijakan tertinggi mutlak di kementerian. Karena itu Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono harus bertanggung jawab.

“Menteri PUPR harus tanggung jawab atas penenetapan anggaran di institusinya,” tegas Benny K Harman.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... RUU Pemekaran tak Prioritas tapi Berpeluang Dibahas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler