Cornelis Minta Kementerian ATR Tangani Konflik Lahan di Ketapang

Senin, 16 September 2024 – 21:50 WIB
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Cornelis. Dok. Dok. PDIP

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR RI Cornelis angkat suara menanggapi konflik lahan masyarakat di tiga desa, Kecamatan Sandai, Ketapang, Kalimantan Barat dengan perusahan SMS dan MP.

Menurut mantan Gubernur Kalimantan Barat ini konflik lahan di Kalimantan Barat antara korporasi dengan warga terjadi karena kurangnya ketegasan pemerintah.

BACA JUGA: Upaya Autodesk ASEAN Mendongkrak Kualitas Pendidikan di Daerah 3T

"Kementerian ATR/BPN harus bisa menyelesaikan masalah pertanahan, khususnya terkait hak guna usaha (HGU) perusahaan yang didalamnya masih terdapat perkampungan masyarakat," ujar Cornelis dalam keterangannya, Senin (16/9).

Politikus PDI Perjuangan ini lantas meminta Kementerian ATR/BPN bersama pihak terkait lainnya segera menyelesaikan persoalan HGU di mana di dalamnya masih ada perkampungan, kebun dan tanah masyarakat.

BACA JUGA: ART Dukung Langkah Tegas Kapolri Menggebuk Mafia Tanah

"Tentu kami prihatin dengan yang dialami warga Desa Penjawaan, Desa Sandai dan Desa Mensubang. Pemerintah harus segera mencarikan solusi terbaik sehingga warga tidak merasa jadi orang asing di tanahnya sendiri," ucapnya.

Menurut Cornelis, proses penyelesaian masalah pertanahan penting untuk menghindari konflik antara masyarakat dengan pihak perusahaan.

BACA JUGA: Irwan Fecho Menilai Langkah Menteri AHY Mengidentifikasi Tanah Ulayat Upaya Melindungi Masyarakat Adat

Dia juga menegaskan, keputusan yang diambil harus benar-benar memperhatikan kepentingan masyarakat.

Jangan sampai masyarakat malah berhadapan dengan perusahaan, apalagi kemudian warga yang malah ditangkap dan dipenjara.

Padahal, masyarakat hanya memperjuangkan tanah sendiri yang mungkin sudah dikelola turun temurun.

Sebelumnya, dugaan penyerobotan lahan milik warga tiga desa di Kecamatan Ketapang, seluas sekitar 70 hektare oleh PT SMS dan PT MP mengemuka.

Menurut Ketua Koperasi Nasional Pangkat Longka Ketapang Sejahtera, M. Sandi, dugaan penyerobotan lahan merupakan bentuk kapitalisme kuno.

Dia menyebut dalam hal ini bukan hanya rakyat yang dirugikan tetapi juga negara.

"Sangat disayangkan karena sepertinya membiarkan warganya ditindas. Jika pemerintah tidak bertindak tegas, kami siap bertindak," kata Sandi. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yandri Susanto Puji Langkah Menteri AHY dalam Memberantas Mafia Tanah di Indonesia


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler