Corona Hambat Perjuangan Guru Honorer dan Tenaga Teknis jadi PPPK

Selasa, 24 Maret 2020 – 16:59 WIB
Waspadai permainan pengusulan honorer K2 diangkat menjadi PPPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum DPP Forum Honorer Non Kategori 2 Komunitas Pena Emas Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) R. Sutopo Yuwono mengungkapkan, perjuangan guru honorer dan tenaga kependidikan terhambat gara-gara corona.

Padahal, mereka berencana menyampaikan gagasan penyelesaian guru honorer dan tenaga kependidikan kepada Presiden Joko Widodo lewat dukungan Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi.

BACA JUGA: NIP PPPK Belum Jelas, Guru Honorer Non-K2 Pengin Ikut Rekrutmen Tahap II

"Kalau honorer K2 fokus pada regulasi. Sedangkan kami sebenarnya mau menyampaikan ide dan gagasan kepada presiden. Namun bingung manyampaikan surat karena kondisi saat ini tidak kondusif untuk menyampaikan permohonan kepada pemerintah," kata Sutopo kepada JPNN.com, Selasa (24/3).

Dia menyampaikan, PGHRI sudah membuat road map penyelesaian guru honorer pada 2018-2024. Penyusunan road map tersebut berdasarkan PP 49 Tahun 2018 sebagai payung hukum rekrutmen jalur khusus PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap I dan II bagi honorer pendidik dan tenaga kependidikan (Honorer K2 dan Non K2) yang terdata di Dapodik (data pokok kependidikan) Kemendikbud.

BACA JUGA: Guru Honorer Minta Dukungan PGRI agar NIP PPPK Segera Terbit

"Kami nilai PPPK adalah solusi terbaik peningkatan status kepegawaian honorer pendidik dan tenaga kependidikan usia di atas 35 tahun (baik K2 maupun Non K2) secara bertahap dan sesuai kebutuhan pemda untuk mengisi kekurangan guru dan tenaga kependidikan yang pensiun," jelasnya.

Pascaterbitnya PermenPAN-RB No 02 Tahun 2019 sebagai regulasi rekrutmen PPPK tahap I dan Permendikbud No 08 Tahun 2020, PGHRI manyampaikan terima kasih kepada PGRI, DPR, instansi terkait dan Presiden RI. Sutopo berharap, regulasi penggajian PPPK segera diterbitkan agar rekrutmen tahap II bisa dibuka.

BACA JUGA: Pak Jokowi, Jangan Lupakan Perpres Gaji PPPK Meski Ada Corona

"Bukan hanya PPPK yang berharap regulasi PPPK segera terbit. Kami guru honorer dan tenaga kependidikan non K2 juga menunggu. Kan baru satu yang terbit yaitu Perpres tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK. Sementara Perpres gaji belum, sehingga ini memengaruhi jadwal rekrutmen PPPK tahap II," tandasnya. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Djainab Natalia Saroh, Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler