Citra Remi sudah menunggu tujuh tahun untuk mewujudkan mimpinya naik haji.

"Saya sudah menabung selama lima tahun," kata Citra yang tinggal di Bandung.

BACA JUGA: DPD Golkar Jakarta Gelar Swab Antigen Gratis, Peserta Mendapat Sembako

Citra mengaku ia dan suaminya sudah melunasi biaya sebesar Rp70 juta untuk berdua lewat sebuah bank.

"Saya melunasinya sebelum pandemi COVID-19 tahun lalu."

BACA JUGA: Rizal Ramli Bercerita tentang Ulama Kharismatik Bicara soal Dana Haji sembari Menangis

Tapi ia mengaku kalau menunggu tujuh tahun relatif cepat, menurutnya, karena lebih banyak orang yang bisa menunggu hingga lebih dari satu dekade.

Dari data yang dikeluarkan Kementerian Agama tahun 2019 lalu, rata-rata waktu menunggu haji berbeda di tiap provinsi.

BACA JUGA: Pakar: Semakin Banyak Orang Divaksinasi Akan Semakin Longgar Aturan Pembatasan Terkait COVID

Sulawesi Selatan memiliki waktu menunggu paling lama, yakni rata-rata 39 tahun karena kuota yang terbatas.

Tapi bagi mereka yang mau keluar uang lebih banyak, tentu bisa melakukan lewat layanan ONH Plus untuk bisa mempersingkat waktu menunggu. 

Seperti yang dilakukan pasangan Sjachrani Nahar dan Nasyantoro Sulistio yang tinggal di Makassar.

"Untuk rate tahun ini, kita harus menyesuaikan pembayarannya hampir US$20.000 [lebih dari Rp200 juta] per orang," kata Sjachrani kepada Farid M.Ibrahim dari ABC.

Namun mimpi yang sudah lama ditunggu kembali sirna bagi banyak warga Muslim di Indonesia.

Pekan lalu, Pemerintah mengumumkan jika tidak akan memberangkatkan jemaah haji tahun ini, atau kedua kalinya, karena alasan kita masih berada dalam masa pandemi COVID-19.

"Karena pandemi dan demi keselamatan jemaah, pemerintah memutuskan tahun ini untuk tidak memberangkatkan jemaah haji," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Citra, seperti kebanyakan calon jemaah lainnya, mengaku sedih dengan keputusan ini.

"Saya sangat sedih, apalagi ini yang kedua kalinya tidak jadi pergi," ujar Citra kepada Erwin Renaldi dari ABC. 

"Tapi apa yang bisa kita lakukan? Ya terima saja ... bersabar," ujarnya. 

Pasangan Sjachrani dan Nasyantoro juga merasa kecewa. 

"Tapi kita tak mau menyalahkan siapa pun ... hanya saja kita sudah lama menunggu dan lagi-lagi tak bisa terwujud tahun ini," kata Sjachrani.

"Kita bisa mengerti apa yang terjadi dan kita tidak mau mengambil risiko di tengah pandemi ini," ujarnya.

Pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan pengumuman resmi soal haji tahun ini, seperti yang dilaporkan Saudi Press Agency. 

Tetapi pengumuman akan dikeluarkan beberapa hari ke depan, setelah "kerajaan menyelesaikan  pertimbangannya soal tantangan di tengah pandemi COVID-19", kata Menteri Media Saudi, Dr Majid Al-Qasabi.

Wukuf, atau inti dari ibadah haji, diperkirakan akan berlangsung pada 23 Juli, tergantung pada saat hilal atau bulan terlihat yang menandai awal bulan suci Dzulhijjah.

Tahun lalu hanya sekitar seribu jemaah, kebanyak warga Arab Saudi sendiri, yang menjalankan ibadah haji, karena Pemerintah Arab Saudi membatasi pergerakan dan aktivitas.

Biasanya, sebelum pandemi, ibadah haji diikuti oleh lebih dari dua juta orang dari seluruh dunia. 

Kuota untuk Indonesia adalah termasuk salah satu yang terbesar, yakni lebih dari 200 ribu per tahunnya.

Awal pekan ini, Duta Besar Arab Saudi di Jakarta menepis rumor jika tidak diberangkatkannya calon jemaah haji disebabkan oleh jenis vaksin yang dipakai di Indonesia.

Vaksin Sinovac buatan Tiongkok yang banyak dipakai di Indonesia, yang baru-baru ini sudah diakui oleh lembaga kesehatan WHO, tidak disebutkan dalam daftar vaksin yang diterima di Arab Saudi bagi pendatang internasional.

Berdasarkan laporan situs Arab News, mereka yang sudah divaksinasi oleh Pfizer, AstraZeneca, Moderna, atau Johnson & Johnson tidak membutuhkan karantina setelah tiba, tapi yang lainnya harus menjalani karantina selama tujuh hari.

"Masalah pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia tidak ada kaitannya dengan pengunaan merk vaksin atau pabrik tertentu, seperti yang dilaporkan media," ujar Dubes Saudi di Jakarta, Syekh Essam bin Abed Al-Thaqafi kepada wartawan. Kemana uang yang sudah dibayar?

Pengumuman Pemerintah Indonesia ini juga memicu perdebatan sengit soal bagaimana Indonesia mengelola dana haji.

Sjachrani mengatakan beberapa orang di grup haji juga sudah menanyakan hal ini dengan pihak penyelenggara haji, apa yang dilakukan dengan uang mereka yang tidak terpakai selama dua tahun.

Ia mengaku jika sempat terlintas untuk memintanya kembali, tapi artinya ia berisiko kehilangan kesempatannya yang sudah masuk daftar tunggu.

"Jika kita minta kembali, kita akan kehilangan nomer barcode dan harus mengantri haji lagi," ujarnya.

Di tahun 2017, Presiden Joko Widodo pernah mengeluarkan pernyataan agar dana nasional untuk penyelenggaraan haji diinvestasikan di proyek-proyek infrastruktur.

Umar Mansyur, salah satu penyelenggara haji dan umrah di Jakarta mengatakan dana haji sudah lama menjadi topik yang diperdebatkan, namun kini semakin disoroti karena penundaan keberangkatan.

"Jemaah yang kecewa, ditambah dengan komentar-komentar di jejaring sosial, sekarang meminta agar dana haji ini diaudit secara independent, untuk tahu kemana uang mereka atau bagaimana digunakannya untuk infrastruktur," ujar Umar. 

"Selalu ada simpang siur informasinya, jadi mereka bingung."

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengaku sedang mengelola dana dalam bentuk Rupiah dan valuta asing.

"Seluruh dana kelolaan jemaah haji senilai lebih dari Rp135 triliun per Mei 2020 dalam bentuk rupiah dan valuta asing dikelola secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid," kata Anggito Abinmanyu, Kepala BPKH, dalam keterangan resminya, Rabu kemarin (3/6), seperti yang dikutip dari CNN Indonesia.

Citra sendiri belum tahu apakah akan meminta uang haji yang sudah dibayarkannya.

"Tapi jika mereka memberikan informasi yang jelas kemana uangnya, saya sih akan menerima saja asal digunakan untuk hal-hal yang baik."Laporannya dalam Bahasa Inggris

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menlu Retno Ungkap Disparitas Vaksin Covid-19 di Dunia, Datanya Mengejutkan

Berita Terkait