jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama bersedia menjadikan Asrama Haji Pondok Gede untuk digunakan sementara waktu sebagai Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19.
Satuan Tugas Lawan Covid-19 DPR mengunjungi Asrama Haji Pondok Gede untuk memastikan kesiapan beroperasinya RSD tersebut.
BACA JUGA: Guru Besar IPB Sebut Banyak Tanaman yang Dapat Meningkatkan Imun Tubuh
"Satgas Lawan Covid-19 DPR mengapresiasi Kementerian Agama yang bersedia menjadikan Asrama Haji Pondok Gede digunakan sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19," ujar Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR Sufmi Dasco Ahmad melalui keterangan tertulis, Senin (5/7).
Dasco juga menyoroti kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang diambil pemerintah.
BACA JUGA: 3 Isu ini Paling Banyak Jadi Bahan Hoaks, Begini Alasannya
Dia mengingatkan pentingnya pejabat pemerintah dan petugas di lapangan memberi teladan kepatuhan dan ketegasan bagi masyarakat.
Jangan sampai kebijakan dan aturan menjadi tumpul karena tidak ada keteladanan dari orang yang seharusnya menjadi contoh.
BACA JUGA: Begini Ungkapan Tulus Panglima TNI untuk Para Tenaga Kesehatan
Menurutnya, penegakan aturan di lapangan memang tidak mudah, tetapi melalui komunikasi yang baik diyakini warga akan mendukung.
PPKM Darurat menekankan status penanganan dan pengerahan sumber daya dari negara.
Presiden Jokowi telah menyampaikan bahwa pemerintah akan mengerahkan segala sumber daya untuk penanganan pandemi.
Sementara itu di tempat yang sama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, dari 31 asrama haji yang dimiliki Kementerian Agama, 27 di antaranya siap digunakan untuk RS Darurat Covid-19 jika dibutuhkan.
Empat asrama haji belum siap karena masih direnovasi.
Kementerian Kesehatan dan Kementerian BUMN menyiapkan tenaga kesehatan, infrastruktur dan alat kesehatan untuk mendukung beroperasinya RSD Asrama Haji Pondok Gede.
Diperkirakan RSD Asrama Haji Pondok Gede mampu menampung 1.000 pasien Covid-19 dengan gejala sedang dan berat.
Saat ini ada 43 ASN Kementerian Agama sedang diisolasi mandiri di Asrama Haji Pondok Gede.
"Rencananya RS Darurat Covid-19 mulai beroperasi akhir minggu ini," kata dia.
Gus Yaqut juga mengatakan perlu kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam menangani pandemi Covid-19.
PPKM Darurat merupakan langkah dari pemerintah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
Kebijakan itu diambil karena situasi dalam beberapa bulan terakhir tidak mudah bahkan dua pekan terakhir mengkhawatirkan.
"PPKM Darurat menjadi langkah nyata untuk penanganan pandemi," ucapnya.(Antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Ken Girsang