COVID-19 Mengganas, Insentif Bagi UMKM Semoga Digelontorkan

Kamis, 08 Juli 2021 – 20:34 WIB
Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR RI Willy Aditya. ANTARA/HO-DPP NasDem

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi NasDem DPR RI meminta pemerintah memperhatikan nasib rakyat kecil di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali.

Pemerintah diharapkan dapat menggelontorkan bantuan berupa insentif bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

BACA JUGA: Pengetatan Seperti PPKM Darurat juga Diberlakukan di 43 Daerah Luar Jawa-Bali

"Pandemi COVID-19 yang disertai PPKM Darurat di Jawa dan Bali membuat ruang gerak UMKM bertambah sulit," ujar Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR Willy Aditya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (8/7).

Menurut Willy Aditya, pandemi COVID-19 tidak hanya menyerang sistem kesehatan, tetapi juga hampir melumpuhkan aktivitas perekonomian.

BACA JUGA: LaNyalla Tak Pernah Menyerah Mengupayakan DPD Bisa Usung Capres

Anggota Komisi XI DPR ini kemudian mengatakan pandemi COVID-19 membuat para pelaku UMKM mengalami tekanan berat.

Apalagi kemudian pemerintah mengambil kebijakan PPKM Darurat, membuat pembatasan sosial dan modal kerja tidak termanfaatkan secara maksimal.

BACA JUGA: Puan: Harus Jujur, Jangan Kondisi COVID-19 Sudah Bahaya Baru Koordinasi

Dampak selanjutnya yang makin menyulitkan UMKM, lanjut dia, terjadinya pengangguran.

Hal ini yang perlu diwaspadai.

Dia pun mengapresiasi inisiatif pemerintah melindungi sekaligus mengembangkan UMKM.

Inisiatif dimaksud antara lain memasukkan UMKM ke dalam sistem online.

Namun, harus diakui tidak mudah mengubah pola kerja UMKM yang terbiasa offline menjadi online.

Willy juga mengharapkan bantuan dari Kementerian Koperasi dan UMKM yang sedang berjalan tidak terhenti setelah pemberlakuan PPKM darurat berakhir.

Bantuan tersebut diharapkan tetap berlanjut selama pandemi.

"Tidak sedikit UMKM yang kelasnya rumahan itu sudah terjerat dengan pinjaman yang berbunga besar," katanya.

Willy menyoroti permodalan UMKM yang perlu mendapat perhatian khusus walau para pelaku UMKM sudah punya akses ke perbankan.

Namun, hal ini saja belum memadai.

Pemerintah melalui OJK perlu membuat skema relaksasi kredit, penghapusan bunga dan skema durasi pengembalian pinjaman yang diperpanjang.

Kebijakan ini, menurut dia, untuk memberi kesempatan bagi UMKM agar bisa bergerak dan memperoleh penghasilan sebelum tiba kewajiban mengembalikan pinjaman.

"Kami ingin UMKM ini kembali sehat dan menjadikan pandemi COVID-19 sebagai sumber pembelajaran untuk menghadapi situasi baru ke depannya."

"Dorongan pasar digital perlu terus dipenetrasikan kepada para pelaku UMKM," pungkas Willy.(Antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler