jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan keberhasilan PPKM Level 4 menekan jumlah kasus positif Covid-19 harus segera diikuti dengan upaya membiasakan masyarakat menerapkan norma baru dalam keseharian.
"Keberhasilan sejumlah daerah menekan pertambahan jumlah kasus positif Covid-19, harus diikuti dengan berbagai upaya untuk menerapkan norma baru dalam keseharian masyarakat," kata Lestari Moerdijat di Jakarta, Senin (23/8).
BACA JUGA: Pimpinan MPR Ahmad Muzani Minta Pemerintah Menjamin Kehidupan Yatim Piatu Terdampak Covid-19
Catatan Satgas Covid-19 per Minggu (22/8) menyebut kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah 12.408 kasus. Kabar baiknya, angka kesembuhan bertambah 24.276 orang.
Pada tanggal yang sama Satgas Covid-19 juga mencatat ada penurunan kasus aktif Covid-19 sebanyak 12.898 kasus. Total kasus aktif di Indonesia tercatat 306.760 kasus.
BACA JUGA: Pendapat Hukum LBH Pelita Umat tentang Kelakuan Muhammad Kece
Bahkan, ujar Lestari Moerdijat, Provinsi DKI Jakarta melalui Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menyatakan wilayahnya sudah masuk zona hijau.
Oleh karena itu, Lestari menekankan perlunya penerapan norma baru sebagai acuan masyarakat dalam aktivitas keseharian menyusul penurunan jumlah kasus positif Covid-19, sehingga pengendalian penyebaran virus Corona ini dapat terus dilakukan.
BACA JUGA: Muhammad Kece Lakukan Penistaan Agama dan Menghina Nabi, Polri Bergerak
Menurut dia, untuk memastikan sebaran Covid-19 tetap terkendali, sejumlah persyaratan harus diterapkan dalam kegiatan keseharian masyarakat.
Sebagai contoh, persyaratan sudah divaksin Covid-19, test swab bila akan berkegiatan yang melibatkan banyak orang atau melakukan perjalanan dari satu daerah ke daerah lain.
Kemudian, berbagai upaya untuk membangun pemahaman yang utuh terkait pengendalian Covid-19 setelah PPKM Level 4 harus segera dilakukan agar masyarakat benar-benar siap saat norma-norma baru itu diberlakukan dalam kegiatan keseharian.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menambahkan, pemberlakuan norma-norma baru dalam kegiatan masyarakat menuntut penyesuaian di berbagai sektor.
"Para pemangku kepentingan di pusat dan daerah harus benar-benar mempersiapkan dengan matang sejumlah kebijakan yang mendukung terealisasinya norma-norma baru dalam keseharian demi terkendalinya Covid-19 di tanah air," tandas Lestari Moerdijat. (*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam