'Cowboy' Merasa Diperdaya

Sabtu, 01 Mei 2010 – 01:42 WIB
Gerbang di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Foto: Ayatollah Antoni/JPNN.Com

jpnn.com, KUTA - Sejumlah aktor dadakan yang bermain dalam film dokumenter Cowboys in Paradise ternyata mengaku ditipu oleh Amit Virmani selaku sutradara filmMereka mengaku tidak mengetahui jika dokumentasi berupa video yang diambil oleh Amit Virmani ternyata dijadikan sebagai sebuah film dokumenter yang menceritakan masalah beroperasinya pria penghibur atau gigolo di kawasan Pantai Kuta.

Salah seorang pria yang mengaku merasa ditipu itu adalah Warno alias Arnold

BACA JUGA: Heboh Gigolo di Film Cowboys in Paradise

Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai pelatih selancar di Pantai Kuta itu mengaku tidak diberi tahu oleh Amit jika video yang diambil itu akan digunakan sebagai bahan untuk membuat film dokumenter tentang gigolo.

"Saya tidak tahu kalau video yang dia ambil itu buat bikin film gigolo
Secara logika bodoh saja, kalau saya tahu dia mau bikin film tentang gigolo, saya nggak akan mau main di film yang dia buat

BACA JUGA: Ditembak Dulu, Baru Disuruh Tandatangani BAP

Saya merasa tertipu, dan saya benar-benar merasa terganggu dengan beredarnya film itu," ujar Arnold yang ditemui di Pantai Kuta Rabu (28/4) siang kemarin.

Dalam cuplikan film berdurasi 2 menit 33 detik yang santer beredar di internet itu, Arnold berperan sebagai seorang pria yang mengucapkan kata "I think I know you" dan muncul pada bagian awal cuplikan film
Pria yang rambutnya dicat pirang itu mengaku mengenal Amit Virmani sekitar dua tahun lalu

BACA JUGA: Sudah 11 Tahun, Bantuan untuk Pengungsi Tak Jelas

Saat itu, Amit memang sangat dekat dengan sejumlah pria yang menggantungkan hidupnya pada Pantai Kuta.

"Pertama kali saya kenal dia sebagai tamu biasaTapi, lama-lama saya jadi berteman baik dengan dia karena dia juga dekat dengan anak-anak pantai yang sering cari makan di siniKalau sudah begini, saya merasa dimanfaatkan oleh dia (Amit, Red)Dia dapat uang miliaran gara-gara film itu, saya malah nggak dapat apa-apaJustru nama baik saya yang tercemar," imbuhnya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Argo yang juga sempat tampil dalam cuplikan film tersebutPria asal Jawa Timur itu menegaskan bahwa dirinya bukan gigolo seperti yang dituduhkan dalam film tersebut, dan mengaku dirugikan atas film garapan Amit Virmani itu.

:TERKAIT "Saya betul-betul nggak tahu kalau film itu dijadikan film gigoloKami hanya disuruh main surfing, main sepakbola, dan nyanyi-nyanyi di pantai sambil main gitarDia (Amit, Red) bilang video itu mau dijadikan dokumentasi pribadi sajaTapi, jadinya kok kayak begini?" ujarnya bertanya-tanya.

Argo sendiri tidak menampik dirinya dekat dengan sejumlah wisatawan asing, baik pria maupun wanitaHanya saja, kedekatan mereka hanya sebatas hubungan pertemanan"Kami memang dekat dengan turis, tapi sebagai teman," imbuhnyaDalam film itu, Argo berperan sebagai seorang pria yang tengah dipijat oleh seorang bule wanita.

Akibat beredarnya cuplikan film berdurasi pendek itu, Argo diminta kembali ke kampung halamannya oleh orang tuanya"Saya sudah dianggap masuk ke pergaulan negatif oleh orang tua dan teman-temanOrang tua saya juga marah-marah, dan meminta saya pulang ke kampung," katanya.

Sementara itu, dari pantauan Radar Bali, situs resmi film Cowboys in Paradise yang beralamat di www.cowboysinparadise.com mulai kemarin berubah tampilannyaSitus tersebut hanya menampilkan background berwarna oranye dan tulisan Bahasa Inggris "We are aghast at the recent raids in KutaThis is not point of the film"Tulisan tersebut memiliki arti "Kami terkejut dengan adanya razia baru-baru ini di (pantai) Kuta(Cuplikan) ini bukanlah inti dari film".

Sementara itu, dari keterangan pihak kepolisian, Arnold dan Fendi segera melaporkan sang pembuat film ke pihak yang berwajibSaat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Gede Sugianyar mengatakan bahwa pembuatan film yang berkisah tentang kehidupan gigolo itu terindikasi melakukan pelanggaran pidana"Film tersebut memang tak memiliki izin dari instansi terkait," ujar SugianyarMaka dari itu, Direktorat Reskrim Polda Bali akan menindaklanjuti masalah ini.

Bila jadi diproses secara hukum maka pembuat film tersebut, akan dikenai Undang-Undang No8 Tahun 1992 Pasal 41 Ayat 1 tentang Perfilman yang berbunyi, Barang siapa melakukan usaha perfilman tanpa izin, maka akan diganjar hukuman paling lama 1 tahun penjara, atau denda paling banyak 40 juta rupiahSelain itu, sang pembuat film yang merupakan warga asing juga terindikasi melakukan pelanggaran undang-undang keimigrasian.

"Bila yang bersangkutan melakukan kegiatan pembuatan film di Bali tentu harus memiliki visa untuk ituSedangkan si pelaku hanya memiliki visa kunjungan dan itu jelas melanggar," jelas Sugianyar.

Namun demikian, rencana pemanggilan DitReskrim Polda Bali terhadap Amit Virmani sang sutradara film dan pihak-pihak terkait lainnya masih belum jelas kapan akan dilakukanSaat ini, orang-orang yang terlibat dalam film itu sendiri sudah diidentifikasi"Pemanggilan seseorang harus didukung dengan alat bukti dan saksi-saksi," lanjutnya.

Polda Bali sendiri akan melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah beredarnya film gigolo yang mencemarkan nama Bali dan Kuta khususnya sebagai daerah wisata ini kembali terulangSugianyar mengatakan bahwa Polda Bali berkoordinasi dengan Polsek Kuta dan satgas setempat akan melakukan razia intensif dan penegakan hukum bagi warga-warga yang tidak memilki kartu identitas seperti KTP.

"Namun, razia yang dilakukan bersifat selektif dan memiliki prioritas tertentu agar tidak mengganggu wisatawan yang berkunjung ke Kuta," ujar SugianyarLebih lanjut ia menjelaskan bahwa peran satgas pantai akan dimaksimalkan karena mereka yang lebih tahu keadaan di sana.

Terkait dengan pernyataan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, yang mengatakan bahwa polisi harus bertindak tegas pasca beredarnya film yang tengah menjadi buah bibir itu, Sugianyar mengatakan bahwa sebelumnya pihak kepolisian juga sudah melakukan pengawasan dan tindakan-tindakan preventif.

"Mengenai kegiatan prostitusi seperti adanya gigolo, kami memang sulit melakukan pengawasan secara mendetail, karena hal itu sifatnya tertutupYang lebih tahu adalah satgas pantai dan pedagang-pedagang di sekitar sana," ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pihak kepolisian akan berusaha meminimalkan kesempatan adanya kegiatan prostitusi itu dan jangan sampai kejadian yang merusak citra Bali ini terulang lagi"Saya rasa semua stakeholder harus menaruh perhatian," pungkasnya(eps/dra/aim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TIMIKA: Kepada Polisi, Malah Minta Perang Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler