BACA JUGA: TIMIKA: Kepada Polisi, Malah Minta Perang Lagi
Program bantuan sosial ini tak ada kesimpulan yang pastiPun begitu, para eks pengungsi korban kerusuhan itu tak pernah berhenti melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut hak-hak mereka
BACA JUGA: TIMIKA: Total, Lima Warga Kwamki Terkena Panah
Tercatat, sedikitnya ada 8 kali mereka melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Kalbar.“Ini sudah delapan kali demo
BACA JUGA: Propam Polda Periksa Markus Indramayu
Dewan jangan tidur terus, jangan makan gaji butaBela hak kami karena itulah tugas merekaRakyat kecil jangan disakiti, terpaksa bolak-balik ke sini terus,” kata Modus, Ketua Forum Peduli dan Pemberdayaan Pengungsi (FP3KB) Kalimantan Barat, di sela aksiDia pun menyatakan sangat menyesal karena dari serangkaian aksi yang dilakukan, DPRD belum dapat memberikan solusiBahkan, janji yang pernah dilontarkan oleh wakil rakyat ketika aksi sebelumnya pun dinilai tidak tepatMenurut Modus, waktu itu mereka dijanjikan akan dipertemukan dengan 30 lebih anggota tim gabungan yang dulu menangani masalah pengungsi termasuk Ketua IKBM (Ikatan Keluarga Besar Madura) H Sulaiman dan mantan Ketua Pengungsi, Syamsuddin
Ternyata, mereka hanya dipertemukan dengan satu orang yaitu Tri Budiarto, Kepala Badan Penanggulangan Bencana KalbarPara pengungsi tidak dapat menerima keterangan dari Kepala BPBD tersebut karena yang bersangkutan dinilai tidak terlibat dalam penanganan bantuan pengungsi di masa lalu
Unjuk rasa yang dilakukan kali ini bertepatan dengan Rapat Laporan Pansus LKPJAkibatnya, untuk beberapa lama, tidak ada satu wakil rakyat pun yang bisa menemui merekaSambil menunggu disambut oleh anggota dewan, para eks pengungsi ini duduk-duduk, bahkan berbaring di pelataran Gedung DPRD
Adapun hak-hak yang mereka perjuangkan yakni bantuan uang perumahan Rp 12,5 juta/KK“Uang perumahan tidak pernah disampaikanPengungsi hanya diberi Rp5 juta uang pemberdayaan dan itu tidak terkait dengan uang perumahan,” katanyaMenurut data yang dipegang Modus, korban kerusuhan Sambas 1999 adalah sebanyak 60.834 KK atau sekitar 250 ribu jiwa sebelum direlokasi.
Selain uang perumahan, pemerintah juga berjanji untuk membangun 7 ribu unit rumah direlokasiTetapi yang terbangun hanya sekitar 2000 unit“Sebaiknya dewan bentuk tim untuk memeriksa ke lapanganKami para eks pengungsi siap menemani dan menunjukkan faktanya,” ujar dia.
Tak hanya itu, ada juga bantuan jatah hidup dan lauk pauk senilai Rp45 ribu per jiwa plus bantuan berasJumlah yang disalurkan hanya untuk tiga bulan dari bantuan selama setahunBantuan sapi 228 ekor dan dana konsumsi, angkutan Rp250 ribu per jiwa juga tidak pernah diterima pengungsi“Bantuan bibit ayam 10 ribu ekor pun sampai sekarang tidak diberikan,” tambah Modus didampingi sekretarisnya Sami’an
Dia menduga kuat adanya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan bantuan pengungsiKarena itu, selain mengadu ke DPRD, sebelumnya mereka juga melakukan aksi serupa di Kejaksaan Tinggi KalbarMereka berharap penegak hukum dapat menelusuri kasus ini dan menindak tegas pelaku korupsi
“Kami siap bersaksi di pengadilanData-datanya adaBantuan-bantuan ini memang betulBuktinya di Bulog sampai sekarang masih ada sisa bantuan untuk pengungsi,” katanya
Setelah sekian lama menunggu, akhirnya dua anggota DPRD bersedia menemui perwakilan pengunjuk rasa yaitu Sekretaris Komisi D, Andre Hudaya didampingi rekannya, YulianaPertemuan dilakukan di ruang tertutup
Usai pertemuan, Andre mengatakan bahwa pihaknya telah membuat kesepakatan dengan perwakilan pengungsiIntinya DPRD akan menindaklanjuti semua yang disampaikan pengungsiDalam hal ini DPRD akan berkoordinasi dengan kejaksaan tinggi mengingat ada indikasi penggelapan bantuanDPRD juga akan berupaya berkoordinasi dengan pemprov guna menjajaki kemungkinan pemberian bantuan untuk eks-pengungsi
“Kita akan coba pertanyakan ini sehubungan dengan kebutuhan hidup pengungsi, walaupun kemungkinan adanya bantuan lagi sangat kecilSoalnya, menurut info dari pemerintah pusat, penanganan pengungsi dianggap sudah selesai,” jelasnyaBulan depan, Komisi D kembali akan mengadakan pertemuan dengan FP3KB guna membicarakan perkembangan dari tindaklanjut yang dilakukan.
Di samping itu, Komisi D pun berencana untuk memanggil semua anggota tim gabungan (panitia) yang sebelumnya menangani pengungsi guna meminta klarifikasiNamun, kata Andre, belum ada jadwal yang ditetapkan untuk ini karena masih harus dibicarakan lagi di internal Komisi D.
“Kita sudah berikan pemahaman kepada para pengungsi bahwa DPRD tidak berwenang melakukan eksekusiApalagi menyangkut dana bantuan yang diduga diselewengkanKita juga sudah sepakat untuk membawa kasus ini ke proses hukumMakanya kita akan koordinasikan dengan kejaksaan,” tambahnya.(rnl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mundur Dari Menwa, Mahasiswa Dianiaya
Redaktur : Tim Redaksi