jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Jefri Febrianto, warga di Bintaro Mulya I, Nomor 6 Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Sebab, pria 40 tahun itu disangka mencuri spion mobil.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengungkapkan, Jefri menggunakan mobil Toyota Yaris bernomor polisi B 1336 TZFuntuk mendekati spion mobil yang jadi sasarannya. “Melihat situasi aman kemudian dipatahkan dan diambil satu per satu, kemudian pelaku pergi," kata Krishna di Jakarta, Rabu (9/3).
BACA JUGA: Netizen: Kejar Pengeroyok Anggota TNI sampai ke Lubang Semut!
Ternyata Jefri tak sadar bahwa aksinya terekam CCTV. Karenanya, polisi dengan mudah mengenalinya dari pelat nomor Toyota Yaris.
Setelah ditelusuri, ternyata si empunya mobil Yaris itu adalah seorang bank swasta di Kemang, Jakarta Selatan. Pemiliknya bernama Ely Arizona yang ternyata pacar Jefri.
BACA JUGA: Pemuda Kekar Pelaku Pengeroyokan TNI Baik Hati itu Diduga...
Polisi pun menemukan bukti hasil kejahatan Jefri. "Satu unit mobil Yaris, tujuh buah kaca spion, satu buah topi jadi alat bukti sementara," jelas Krishna.
Berdasarkan pengakuan Jefri, ia hanya mengumpulkan spion itu dan belum pernah menjualnya. Kendati demikian, pihak kepolisian tetap memprosesnya.(mg4/jpnn)
BACA JUGA: Ini Nama Pemuda Kekar yang Diduga Keroyok TNI Baik Hati itu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga! TNI yang Baik Itu Dikeroyok Pemuda Kekar di Depan Keluarganya
Redaktur : Tim Redaksi