CPNS Berijazah Palsu Pasti Dianulir

Rabu, 29 Desember 2010 – 18:18 WIB

JAKARTA - Kasus lolosnya CPNS berijazah palsu di sejumlah daerah termasuk di Gorontalo, dianggap pemerintah pusat sebagai tindakan kriminalDeputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB), Ramli Naibaho, menyatakan, pihak-pihak yang tahu maupun dirugikan karena penggunaan ijazah palsu untuk seleksi CPNS harus segera melaporkannya ke polisi.

"Pemalsuan ijazah termasuk tindak pidana, karena itu harus dilaporkan ke polisi agar diketahui siapa oknum yang berani meloloskan CPNS berijazah palsu," tegas Ramli yang dihubungi, Rabu (29/12).

Ditegaskannya bahwa sekalipun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tetap mengusulkan pengangkatan CPNS berijazah palsu, namun BKN tidak akan memproses Surat Keputusan tentang penerbitan Nomor Induk Pegawai 9NIP)

BACA JUGA: Dukung Kewirausahaan, Menakertrans Serahkan 1 Juta Bibit Kopi

Sebab, BKN sebagai penyaring terakhir paling bertanggung jawab atas SK NIP yang diterima pegawai


Ramli menjelaskan, dalam penerbitan NIP seluruh kelengkapan berkas salah satunya ijazah akan ditelisik keasliannya

BACA JUGA: Lebih Baik Kalah Ketimbang Menang Dipolitisasi

Jika diketahui palsu, maka berkas CPNS bersangkutan akan dianulir.

"Jadi saya sayangkan sekali masih ada daerah yang masih coba-coba meloloskan CPNS berijazah palsu.  Meski ini era otda, namun penerbitan NIP kan masih kewenangan pusat," tandasnya.

Ramli juga menyinggung dibatalkannya nama CPNS yang lulus tes dengan alasan tidak ada formasi di Kabupaten Bone Bolango dan Pohuwato, Gorontalo
Menurutnya, hal itu membuktikan ketidaksiapan pemda dalam seleksi CPNS

BACA JUGA: Sidang Perdana Wako Tomohon 3 Januari

"Sangat aneh bila CPNS yang lulus tes kemudian dibatalkan karena alasan tidak ada formasi atau melebihi jumlah kuota," katanya.

Ramli juga meminta pihak-pihak yang dirugikan karena telah mengeluarkan uang untuk panitia seleksi CPNS, sebaiknya melaporkannya ke polisi"Sekali lagi saya tegaskan meski pemda menyatakan CPNS lolos seleksi tapi keputusan akhir ada pada BKNHasil seleksi berupa skoring nilai dan perangkingan akan dibandingkan BKN dengan hasil yang diumumkan pemda ke publikJika ada perbedaan, kelulusan CPNSnya akan dibatalkan atas persetujuan Menneg PAN&RB," pungkasnya.  (Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud: Tak Usah Persoalkan Penyelidikan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler