JAKARTA - Badan Kepegawai Negara (BKN) lagi-lagi mengingatkan panitia seleksi CPNS agar tidak sembarangan menerima berkas pelamar yang tak sesuai kualifikasi pendidikan dalam seleksi administrasiKalaupun nantinya yang bersangkutan lulus, BKN tidak akan menerbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
"Kami sudah sering mengimbau agar panitia seleksi menolak berkas yang tidak ada formasinya (kualifikasi pendidikan maupun jabatan)
BACA JUGA: Kejaksaan Diminta Tuntaskan Kisruh Wisma ANTARA
Meski lolos di seleksi administrasi, tes tertulis, kesehatan, dan psikotes, kalau berkasnya CPNS-nya tidak sesuai kualifikasi pasti akan digugurkan BKN," ujar Kepala Sub Bagian Publikasi BKN, Petrus Sujendro di Jakarta, Rabu (23/3).Dia mencontohkan kasus yang terjadi pada penerimaan CPNS Pemkot Bekasi
"Kalau ketemu masalah seperti ini, BKN pasti yang disalahkan
BACA JUGA: Bom Bertebaran, Intel di Daerah Dikerahkan
Padahal BKN akan menyeleksi setiap berkas yang diajukan BKD sebelum diproses selanjutnya (pemberkasan NIP)," tuturnya.Dijelaskan Petrus, tidak diberikannya NIP kepada tenaga honorer tersebut karena terdapat ketidaksesuaian antara kualifikasi pendidikan dengan formasi yang ditentukan
"Jadi surat penolakan penetapan NIP oleh Kantor Regional III BKN Bandung sudah benar," pungkasnya
BACA JUGA: Ibas Akui Rencana Nikahi Putri Hatta Rajasa
(Esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Mulai Pelajari Laporan Deklarator PKS
Redaktur : Tim Redaksi