CPNS dan PPPK 2024: Kalsel Sudah Mengusulkan 1.618 Formasi, Tunggu Arahan Pusat

Kamis, 16 Mei 2024 – 19:30 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel Dinansyah (kiri) memberikan paparan pada kegiatan coffee talk “Menakar peluang CPNS dan PPPK 2024 di Kalsel” di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (16/5/2024). (ANTARA/Tumpal Andani Aritonang)

jpnn.com - BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengusulkan 1.618 formasi calon aparatur sipil negara (CASN) baik itu calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 kepada KemenPAN-RB.

"Untuk jumlah formasi ini sudah kami surati, tinggal menunggu arahan dari KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara. Semoga jumlah usulan ini bisa diterima semuanya," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel Dinansyah di Banjarbaru, Kamis (16/5).

BACA JUGA: Pengangkatan PPPK 2024 Fokus untuk Penyelesaian Honorer, P1 Swasta Kejepit

Dinansyah menjelaskan dari 1.618 formasi itu, 125 di antaranya ialah CPNS.

Kemudian, 1.493 formasi PPPK, meliputi 1.000 tenaga guru, 318 tenaga teknis, dan 175 tenaga kesehatan.

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2024: Info Penting Bagi yang Siap ke IKN

“Khusus formasi CPNS akan difokuskan untuk posisi Satpol PP dan inspektorat daerah provinsi,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa untuk tahapan pelaksanaan seleksi CASN 2024 akan dimulai sekitar Juni-Juli 2024.

BACA JUGA: Rekrutmen CPNS dan PPPK: Barito Utara Dapat 3.424 Formasi

Menurut dia, sistem seleksi masih sama seperti tahun lalu, yakni computer assisted test (CAT) dengan menggunakan alat bantu komputer untuk mendapatkan lulusan yang memenuhi standar minimal.

Pada tahapan seleksi, lanjutnya, difasilitasi oleh BKN dengan beberapa materi mulai dari manajerial, sosial kultural, dan wawancara.

Meskipun sudah ada gambaran teknis seleksi CASN 2024, kata Dinansyah, Pemprov Kalsel masih menunggu arahan selanjutnya dari KemenPAN-RB dan BKN terkait dengan teknis pelaksanaan seleksi secara lengkap.

“Regulasi penerimaan CASN setiap tahun biasanya berubah tergantung kondisi dan kebutuhan daerah, nanti yang menentukan semuanya dari pusat,” ujar dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler