CPNS dan PPPK 2024, Sebegini Formasi yang Diterima Pemkab Manggarai Barat

Selasa, 26 Maret 2024 – 19:10 WIB
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Manggarai Barat Thomas Faran (ANTARA/HO-Gecio Viana)

jpnn.com - LABUAN BAJO - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, menerima 2.544 formasi CPNS dan PPPK 2024 dari KemenPAN-RB.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Manggarai Barat Thomas Faran menjelaskan Pemda Manggarai Barat telah menerima persetujuan prinsip kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) yang diberikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas pada 14 Maret 2024 lalu.

BACA JUGA: Hanya Usulan Formasi Guru CPNS 2024 yang Dicoret, Kuota PPPK Aman

Menurut Thomas, 2.544 formasi tersebut terdiri atas CPNS 751 dan PPPK 1.793.

Dia menjelaskan untuk formasi CPNS terdiri atas tenaga kesehatan sebanyak 312, dan tenaga teknis 439.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik dari Dirjen Nunuk, Sisa Honorer Tendik Bisa Ikut PPPK, Jangan Sampai Formasi Mubazir

"Untuk CPNS formasi tenaga guru tidak ada," katanya di Labuan Bajo, Selasa (26/3).

Kemudian, dari 1.793 formasi PPPK, terdiri atas 1.075 guru, 77 tenaga kesehatan, dan 641 teknis.

BACA JUGA: Formasi PPPK 2024 & CPNS, Kabar Gembira untuk Honorer Tenaga Teknis

Menurut Thomas, saat ini pihaknya tengah menyusun kebutuhan ASN sesuai dengan instruksi KemenPAN-RB Nomor 173 Tahun 2024, agar daerah melakukan penyesuaian kembali terkait data perencanaan pegawai yang sebelumnya telah diinput di Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) paling lama 29 Maret 2024.

Namun demikian, dia juga telah mengajukan surat kepada bupati Manggarai Barat untuk selanjutnya meminta penambahan waktu guna penyesuaian perincian formasi dari alokasi CPNS dan PPPK yang diterima tahun ini. "Permohonan perpanjangan ke KemenPAN-RB dan BKN hingga 13 April 2024," katanya.

Thomas menambahkan bahwa perpanjangan itu dibutuhkan karena batas waktu yang dinilai begitu cepat, yakni 15 hari setelah surat persetujuan prinsip dikeluarkan, serta terdapat waktu yang dibutuhkan untuk penyesuaian jabatan, analisis jabatan dan kendala jaringan internet di daerah itu.

"Sering terjadi saat input ke SIASN sistem terganggu dan ini sebagai dasar pertimbangan surat diajukan sebelum batas akhir, sehingga kita ada dasar hukum manakala tidak sampai pada target waktu yang disediakan," katanya.

Pelaksanaan tes CPNS dan PPPK rencananya dilakukan dalam tiga tahap.

Adapun tahap pertama pelaksanaan pengisian CPNS untuk formasi sekolah kedinasan pada Mei-Juli.

Tahap kedua pengisian formasi untuk IKN pada Juli-September 2024.

Tahap ketiga pada Oktober-Desember 2024 untuk proses tenaga honorer daerah maupun pengadaan ASN umum atau formasi CPNS.

"Ini baru draf yang dijelaskan BKN dalam rapat koordinasi pada 14 Maret 2024 lalu yang diikuti pengelolaan kepegawaian seluruh Indonesia," katanya.

Terkait jadwal tes, Thomas menjelaskan masih menunggu petunjuk teknis dan pelaksanaan dari KemenPAN-RB. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler