jpnn.com - BANGKA SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengajukan sebanyak 505 formasi CASN 2024 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Kita sudah usulkan dan diajukan sebanyak 505 formasi dan itu sesuai dengan rasio kebutuhan pegawai daerah ini," kata Sekretaris Daerah Pemkab Bangka Selatan Harris Setiawan di Toboali, Senin (25/3).
BACA JUGA: Honorer Tendik Tak Masuk Pendataan BKN 2022 Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024, Alhamdulillah
Harris mengatakan sebanyak 505 formasi yang diajukan itu sudah disetujui oleh KemenPAn-RB.
Perinciannya, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 485 formasi dan 20 formasi CPNS 2024 untuk jalur umum.
BACA JUGA: 1,3 Juta Formasi PPPK 2024 Terancam Mubazir, Selamatkan Lulusan SD/SMP
Formasi PPPK 2024 itu terdiri dari 85 formasi tenaga guru, 100 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 300 formasi untuk tenaga teknis.
Adapun formasi CPNS 2024 Bangka Selatan, yakni satu formasi untuk tenaga kesehatan dan 19 formasi tenaga teknis.
BACA JUGA: Guru Honorer Tak Dapat Formasi PPPK 2024, Dirjen Nunuk: Tidak Akan Dialihkan ke Paruh Waktu
Pengajuan tersebut sudah sesuai dengan jumlah pegawai di Pemkab Bangka Selatan yang pensiun.
"Kita memang lebih memprioritaskan tenaga teknis dan penyuluh. Namun ada juga dari tenaga kesehatan dan guru," ujarnya.
Harris mengatakan formasi yang diajukan tersebut juga menjadi upaya Pemkab Bangka Selatan dalam mengatasi permasalahan tenaga honorer saat ini.
Jumlah pegawai di pemerintah setempat tercatat sebanyak 2.937 berstatus ASN dan 2.686 orang tenaga non-ASN atau honorer.
Dikatakan, kekurangan pegawai terjadi di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) bidang teknis, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Inspektorat.
Dia mengatakan, sebgain membutuhkan CPNS, karena ada beberapa jabatan yang tidak bisa diisi oleh PPPK.
"Usulan penambahan pegawai tersebut telah diperhitungkan secara matang, terlebih sesuai dengan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) di seluruh perangkat daerah yang ada," ujarnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu