Hanya Usulan Formasi Guru CPNS 2024 yang Dicoret, Kuota PPPK Aman

Selasa, 26 Maret 2024 – 07:32 WIB
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Mereka akan menerima THR dan gaji ke-13. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MATARAM – KemenPAN-RB sudah menetapkan jumlah formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024 untuk Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni 676.

Sebelumnya, Pemkot Mataram mengajukan usulan formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024 sebanyak 685.

BACA JUGA: Formasi PPPK 2024 & CPNS, Kabar Gembira untuk Honorer Tenaga Teknis

Dengan demikian, jumlah formasi berkurang 9 dari yang diusulkan.

"Dari 685 formasi CPNS yang kita usulkan, yang disetujui pemerintah 676 formasi. Jadi kurang sembilan formasi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri di Mataram, Senin (25/3).

BACA JUGA: Honorer Tendik Tak Masuk Pendataan BKN 2022 Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024, Alhamdulillah

Dia menjelaskan, sembilan formasi yang dikurangi itu pada usulan formasi CPNS tenaga pendidik. Alasannya, sesuai dengan ketentuan saat ini, formasi CPNS untuk tenaga pendidik tidak ada lagi.

"Usulan CPNS untuk guru itu (mestinya, red) dimasukkan dalam usulan PPPK," katanya.

BACA JUGA: 1,3 Juta Formasi PPPK 2024 Terancam Mubazir, Selamatkan Lulusan SD/SMP

Dia menyebutkan, sebanyak 676 formasi CPNS dan PPPK yang disetujui pemerintah pusat itu terdiri dari formasi tenaga pendidik PPPK dengan 96; tenaga kesehatan 13 formasi CPNS dan 87 formasi PPPK; tenaga teknis CPNS 80 formasi dan 400 formasi PPPK.

"Dengan demikian total formasi untuk CPNS dan PPPK menjadi 676 formasi," katanya.

Dia mengatakan, setelah jumlah formasi diterima, Pemkot Mataram segera membuat perincian formasi, yang selanjutnya akan dikirim kembali ke pemerintah pusat.

Misalnya untuk guru itu guru apa saja formasinya. Begitu juga dengan tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Proses pengajuan rincian formasi diupayakan dipercepat sebab waktu penyerahannya maksimal 14 hari kerja setelah rincian formasi diterima.

"Jadi kita targetkan selesai secepatnya," katanya.

Lebih jauh Sekda mengatakan, kendati formasi yang disetujui pemerintah pusat berkurang sembilan formasi, tetapi formasi yang ditetapkan Sebagian besar sudah sesuai dengan usulan.

"Kita tidak kecewa dengan jumlah formasi yang diterima dan secara garis besar sudah sesuai kebutuhan," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler