CPNS di Kubu Raya Diseleksi Ulang

Jumat, 14 Oktober 2011 – 10:07 WIB
PONTIANAK – Anggota Komisi D DPRD Kalimantan Barat Martinus Sudarno mengungkapkan, pemerintah pusat mengambil kebijakan khusus terkait rekrutmen CPNS Kubu Raya yang sebelumnya dinyatakan batalMenurutnya, pemerintah pusat membolehkan Pemkab Kubu Raya melakukan rekrutmen atau seleksi ulang

BACA JUGA: 2030, Pulau Sadau Tenggelam

Seleksi ulang ini tidak hanya berlaku untuk peserta yang sudah mendaftar dalam tes sebelumnya, tetapi juga peserta baru.
 
"Kebijakan khusus ini batas waktunya sampai April 2012
Bagi yang sebelumnya dinyatakan lulus, yang sudah mendaftar atau yang daftar baru, semua boleh ikut asal usianya di bawah 35 tahun," kata Martinus Sudarno.

Sudarno menyebutkan, informasi ini diperoleh saat Komisi D berkonsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, beberapa hari lalu.
 
Pendaftar baru diperbolehkan untuk ikut serta dalam seleksi ulang CPNS Kubu Raya mengingat adanya aturan yang membatasi bahwa peserta seleksi harus berusia di bawah 35 tahun

BACA JUGA: Dilarang ke Malaysia, Dagang Lewat Jalan Tikus

Dengan demikian, ada kemungkinan beberapa peserta yang terdaftar dalam pelaksanaan tes sebelumnya, kini sudah berusia lebih dari 35 tahun
Selain itu, formasi rekrutmen pun menurutnya dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan daerah.

Dalam konsultasi, sambung Sudarno, pihaknya sudah mempertanyakan tentang pembatalan hasil tes yang dilakukan oleh pemerintah pusat

BACA JUGA: Terdakwa Korupsi Makan Siang Bareng Jaksa

Kemenpan dan RB kembali menjelaskan bahwa pembatalan tersebut dilakukan lantaran proses rekrutmen yang dilakukan tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.
 
Pemkab Kubu Raya tidak melaksanakan koordinasi dengan gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah dan pemkab juga tidak bekerjasama dengan perguruan tinggi dalam pembuatan soal serta pelaksanaan tesPemkab Kubu Raya justru bekerjasama dengan Biro Kepegawaian Kementerian Dalam Negeri.
 
"Kita juga sudah pertanyakan mengapa Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Dalam Negeri bersedia bekerjasama dengan Pemkab Kubu Raya kalau memang itu tidak sesuai aturanKita minta yang bersangkutan diberikan tindakan tegasTernyata, saat sekarang yang bersangkutan memang sudah diberi sanksi," ungkap SudarnoSayangnya, tidak dijelaskan tentang sanksi yang telah diberikanSudarno berharap, kasus Kubu Raya ini dapat menjadi bahan pelajaran bagi semua pemkab/pemkot di Kalbar sehingga kasus serupa tidak terulang kembali.
 
Sementara itu, pemerintah daerah masih boleh mengajukan tambahan formasi untuk penerimaan calon pegawai negeriNamun, itu khusus untuk tenaga pendidik, tenaga dokter dan perawat pada unit pelaksana teknis kesehatan serta jabatan yang bersifat khusus atau mendesak.

"Kabupaten/kota masih boleh mengajukanNanti pemerintah pusat yang akan memverifikasinya, apakah usul itu dikabulkan atau tidak," kata Anggota Komisi D, Martinus Sudarno kemarinSudarno mengatakan, konsultasi Komisi D ini terkait dengan kebijakan moratorium (penundaan sementara) penerimaan CPNS mulai 1 September 2011 sampai dengan 31 Desember 2012.
 
Dalam pertemuan dengan Kemenpan dan RB, pihaknya menyampaikan tentang kondisi riil yang terjadi di Kalbar, di mana ada beberapa kabupaten/kota yang mengalami kelebihan pegawai, ada yang cukup dan ada pula yang kekurangan pegawai, terutama daerah-daerah pemekaran baruDisampaikan pula tentang kekurangan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang dialami oleh daerah-daerah di Kalbar secara umum.
 
Berdasarkan latar belakang tersebut, Komisi D meminta agar moratorium tidak diterapkan untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatanTernyata, kata Sudarno, permintaan ini sudah sejalan dengan Peraturan Bersama Menpan RB, Mendagri dan Menkeu tentang Penundaan Sementara Penerimaan CPNS.
 
Pada pasal dua peraturan bersama ini, dijelaskan bahwa ada kekecualian bagi dalam kebijakan moratorium penerimaan CPNS, yaitu bagi lembaga yang masih membutuhkan tenaga pendidik, tenaga dokter, perawat serta jabatan yang bersifat khusus dan mendesakJabatan yang bersifat khusus dan mendesak ini misalnya instruktur di UPT atau Balai Latihan KerjaSelain itu, kekecualian juga berlaku bagi daerah yang besaran anggaran belanja pegawainya di bawah dari 50 persen total APBD 2011.
 
Komisi D menyambut positif hal ini karena Kalbar masih kekurangan tenaga pendidik dan tenaga medisApalagi dengan adanya pensiun massal guru dalam beberapa tahun mendatangMenurutnya, demi mencukupi kebutuhan di daerah ini, tidak masalah apabila dana yang dialokasikan untuk rekrutmen CPNS khusus guru dan tenaga medis akan menelan dana besar (hampir sama dengan rekrutmen biasa).
    
Dari hasil konsultasi yang sama, kata Sudarno, selama masa moratorium pemerintah daerah juga diminta untuk menghitung jumlah kebutuhan PNS di lingkungan masing-masing secara tepat berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja guna penataan organisasi dan penataan PNSKarena itu, ia berharap, pemprov serta pemkab/pemkot dapat segera melaksanakannya

"Ini supaya dapat dilihat apakah jumlah pegawai sudah berlebihan, cukup atau kurang sehingga dapat dilakukan penataan," ujarnyaSelama ini, jumlah pegawai pemprov dipandang sudah berlebihan, terutama di unit-unit kerja tertentu misalnya Rumah Sakit Sudarso.
 
Plh Sekretaris Daerah Kalbar, Kartius mengatakan, kemarin utusan pemerintah pusat (Sekretariat Wakil Presiden dan Kemendagri) mengunjungi pemprov, juga terkait dengan penataan pegawai dan kebijakan moratorium PNSUtusan pemerintah pusat ini akan menilai apakah jumlah pegawai pemprov berlebihan atau tidakSelain itu, juga didiskusikan tentang upaya penataan pegawai.

"Jumlah pegawai kita enam ribu lebihKalau dari pemda sendiri, rasa-rasanya jumlah pegawai kita tidak juga berlebihanKalaupun lebih, itu karena ada sektor tertentu yang pegawainya bertumpuk tetapi sektor lain justru kekurangan," kata Kartius

Menurutnya, hal ini dapat terjadi karena penempatan pegawai di lingkungan pemprov belum proporsional atau pendayagunaannya belum optimalApabila tiap pegawai sudah ditempatkan secara proporsional, ia yakin jumlah pegawai pemprov tidak berlebihan.

"Makanya didiskusikan dengan Seswapres dan Biro Kepegawaian Kemendagri, bagaimana penataan yang betul supaya tidak kelebihanKalau kelebihan, anggaran negara jadi bengkakSekarang masih dibahas," ujarnya. (ron)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Camat Bakar Tempat Prostitusi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler