SURABAYA -- Keseriusan polisi mengusut kasus penipuan dengan iming-iming menjadi CPNS patut diacungi jempolHanya dalam seminggu, pengusutan yang dilakukan korps baju cokelat itu membuahkan hasil menggembirakan
BACA JUGA: Rapor Menteri, Sukses Diberi Warna Biru
Sebanyak 15 pelaku berhasil dibekukBACA JUGA: Tes CPNS Paling Cepat Pekan Ketiga November
Bahkan, setelah penyelidikan dikembangkan, para pelaku juga melakukan penipuan serupa di Jateng dan DKI Jakarta.Komplotan yang digulung Satreskrim Polrestabes tersebut, antara lain, Sumardi Asmara (Malang), Joko Suparno (Jakarta), Wardi (Kediri), Hasan Marzuki dan Totok Julianto (Jombang), Hasyim (Pamekasan), dan Zakaria (Surabaya)
BACA JUGA: Hakim MK Siap Masuk Penjara
Sirod dan Suwarno (Bangkalan), serta Mei Dartono, Siswo, dan Effendi (Madiun)Sebagian besar adalah orang-orang yang pekerjaannya tidak jelasBeberapa orang berstatus PNS dan pensiunan PNS.Kapolda Jatim Irjen Pol Badrotin Haiti menyatakan, korban komplotan calo CPNS itu setidaknya berjumlah 1.100 orang"Itu baru berdasar pengakuan pelaku," terangnyaDia berharap, masyarakat yang selama ini merasa tertipu calo CPNS segera melapor ke kepolisian terdekatMenurut dia, sampai saat ini, polda belum bisa memastikan jumlah uang yang diraup para calo CPNS tersebutMenurut dia, keuntungan para calo itu mencapai Rp 5 miliar
Pengungkapan komplotan calo tersebut berawal dari laporan para korban penipuan ke Polsek Wonocolo pada 27 Oktober laluBerdasar penyidikan polrestabes, kasus penipuan tersebut tidak berdiri sendiriSetelah mengembangkan penyelidikan, polisi menangkap 15 tersangkaTapi, belum semua anggota komplotan tersebut tertangkapMasih ada seorang dalam daftar pencarian orang (DPO), Arifin, asal Sidoarjo, yang belum tertangkap
Apakah tindak kriminal tersebut berkaitan dengan orang-orang penentu kebijakan di instansi terkait? Badrotin belum berani memastikanDia menyatakan bahwa polisi tengah menyelidiki keterlibatan orang di lingkungan Pemprov JatimSebab, salah seorang tersangka mengungkapkan bahwa seorang PNS pemprov, drs Pudji, terlibat dalam sindikat calo CPNS"Salah seorang pelaku mengaku bahwa ada setoran uang yang masuk ke pegawai pemprov," paparnya
Komplotan tersebut bekerja cukup sistematis, layaknya MLM (multi level marketing)Joko yang diduga menjadi otak kejahatan merekrut empat orangYakni, Wardi, Hasan, Totok, dan HasyimMereka mendapatkan ide sebagai calo setelah melihat beberapa pelamar yang gagal diterima di salah satu tes CPNS di JakartaSelanjutnya, empat orang itu merekrut pekerja lapanganYakni, Yasmanto dan ZakariaYasmanto yang berasal dari Sidoarjo kemudian mengembangkan sayap ke Bangkalan dengan merekrut Supriyadi
Supriyadi mempunyai downline Sirod dan SuwarnoZakaria yang diketahui sebagai guru SMPN 15 Surabaya mempunyai anak buah yang beraksi di wilayah MadiunYakni, Mei, Siswo, dan EffendiDalam menjalankan aksi tipu-tipu, modus yang digunakan para pelaku adalah mendatangi rumah korbanSelanjutnya, para korban diminta membayar sejumlah uang dengan cara mencicilBesaran uang yang diminta, Rp 60 juta"Rp 100 juta"Semua bergantung pada tingkat kesulitannyaMisalnya, nilai dan usia para korban memenuhi syarat atau tidak untuk masuk PNS," jelas seorang sumber Jawa Pos di lingkungan Polrestabes Surabaya.
Selanjutnya, para pekerja tersebut menyetorkan hasil penipuan kepada para upline merekaPolisi lalu menyita sejumlah buku tabungan para tersangkaDi antaranya, tabungan BCA KCU Jombang atas nama Bima Eka Satria, BCA KCP Ngawi atas nama Suparno, BCA KCU Matraman Jaktim atas nama Suparno, BCA KCP Dampit atas nama Suparno, dan BII Capem Mayjen Sungkono atas nama Nurhalim.
Polisi juga menyita seragam Pemprov Jatim, mobil CR-V dan Toyota Rush, serta dua sepeda motor dari tangan JokoBarang-barang tersebut diduga dibeli dari hasil kejahatan tersebutPenangkapan tersangka dilakukan di beberapa kota di Jawa TimurSumardi ditangkap di Singosari, MalangJoko ditangkap di rumah istri keduanya di Dampit, MalangTersangka lainnya ditangkap di Sidoarjo, Bangkalan, Pamekasan, Kediri, Jombang, Madiun, dan Surabaya(gun/c12/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Bidik Korupsi di Kementrian Perdagangan
Redaktur : Tim Redaksi