Hakim MK Siap Masuk Penjara

Rabu, 03 November 2010 – 03:33 WIB

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Moh Mahfud MD, menyatakan bahwa saat ini para hakim MK bersemangat menunggu diperiksa oleh Tim Investigasi dugaan suap yang dipimpin Refly HarunMenurut Mahfud, hakim MK siap dikonfrontasikan dengan pihak lain terkait dugaan suap Rp 1 miliar seperti ditulis Refly di salah satu koran nasional.

"Hakim MK sekarang bergairah menunggu diperiksa Refly dan menunggu dikonfrontasi siapa yang menerima uang

BACA JUGA: Kejagung Bidik Korupsi di Kementrian Perdagangan

Mereka (hakim) siap masuk penjara," kata Mahfud di sela-sela acara Pertemuan Koordinasi MK dengan Asosiasi Pengajar Hukum Acara MK di  Jakarta, Selasa (2/11).

Mahfud menambahkan, salah satu kegagalan penegakkan hukum di Indonesia karena banyak pimpinan yang tidak mau menindak anak buahnya sendiri meskipun nyata-nyata berbuat salah
"Indonesia ini sekarang gagal menegakkan hukum karena untuk mengungkapkan kebenaran, banyak pimpinan yang tidak menindak temannya sendiri, yang membuat fitnah dan tidak menindak anak buahnya," katanya.

Sehubungan dengan itu, guru besar ilmu hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu berjanji tidak akan menambah jumlah kegagalan dalam penegakkan hukum di tanah air

BACA JUGA: Tersangka Kasus Mobil Bodong di Batam Bertambah Lagi

Dia akan bertindak tegas kepada hakim dan para pejabat MK bila terbukti terlibat.

"Saudara lihat sendiri penegak hukum gamang, kalau anak buah membongkar nanti kena (pejabat) ini
Tidak akan selesai kalau begini

BACA JUGA: MK Digoyang Suap, Mahfud Langsung Limbung

Saya ungkap teman sendiri, anak buah sendiri ke penjara kalau memang melakukan itu (menerima suap)," ujarnya.

Mahfud mengatakan, ada pimpinan lembaga negara yang memberi perlindungan kepada anak buahnya yang bersalah, hanya karena alasan demi nama baik institusiDengan demikian, katanya, kasusnya diselesaikan di internal saja

Tapi di MK, kata Mahfud, dirinya akan memberi contoh yang tegas"Yaitu dengan tidak melindungi orang yang terbukti menerima suap," ucapnya.(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Sabar Menunggu Refly Bekerja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler