Crisis dan Call Center Khusus TKI Dibuka

Senin, 27 Juni 2011 – 17:31 WIB

JAKARTA — Pusat Pelayanan Pengaduan (crisis center) Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) telah resmi dibuka oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar di kantor BNP2TKI, Jakarta, Senin (27/6).Muhaimin mengatakan, keberadaan pusat pelayanan pengaduan TKI ini diharapkan  dapat memperkuat peran dan fungsi Satgas khusus TKI   untuk menyelamatkan 303 orang TKI yang terancam mati  dan meningkatan sistem penempatan dan perlindungan TKI secara keseluruhan

“Ini salah satu komitmen pemerintah dalam upaya memberikan pelayanan kepada calon TKI, TKI, TKI purna, keluarga TKI maupun  masyarakat umun

BACA JUGA: Yusril: Didi Irawadi Itu Sekolah di Mana?

Setiap pengaduan akan dilayani dengan lebih cepat, akurat  dan optimal,” ujarnya.

Dijelaskan, setiap pengaduan yang masuk melalui Pusat Pelayanan Pengaduan TKI ini akan segera ditindaklanjuti sehingga dapat mempercepat proses penyelesaian kasus-kasus TKI
“Dengan penyelenggaraan sistem penempatan dan perlindungan TKI yang semakin baik diharapkan permasalahan makin berkurang,” kata Muhaimin.

Untuk diketahui, Call Center TKI akan  beroperasi 24 jam

BACA JUGA: Yusril Minta SBY Pecat Basrief dan Patrialis

Masyarakat yang membutuhkan informasi maupun mengadukan permasalahannya, lanjut Muhaimin,  bisa menghubungi 0800-1000 yang bebas pulsa
Selain melalui nomor telepon Halo TKI 0800 1000, Call Center TKI ini  juga melayani pengaduan berupa SMS (Short Message Service/Layanan Pesan Singkat) di nomor 7266 tanpa dikenai biaya sejak 1 Juli 2011 itu, kecuali untuk akses yang berasal dari layanan grup telkom.

Pengaduan SMS ke nomor 7266 milik Call Center BNP2TKI itu menggunakan cara: ketik ACA#TKI#NAMA PENGIRIM#KASUS/MASALAH YANG DIADUKAN dan ditulis dalam huruf kapital

BACA JUGA: Mahfud: Bantahan Itu Hal yang Biasa

Semua biaya telepon dan SMS ditanggung dengan anggaran negara yang ada di BNP2TKIDitambahkan, Call Center BNP2TKI juga menerima pengaduan langsung (tatap muka), melalui faksimili di nomor (021) 7981205, surat-menyurat ke alamat Call Center BNP2TKI Jalan MT Haryono Kav 52, Pancoran, Jakarta Selatan, serta surat elektronik (email) ke halotki@bnp2TKI.go.id(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril : Jaksa Agung dan Menkumham Goblok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler