Selain itu, Yusril juga menyerang balik anggota DPR, Didi Irawadi, yang berkomentar di media massa soal kasus Sisminbakum
BACA JUGA: Yusril Minta SBY Pecat Basrief dan Patrialis
Yusril menegaskan tidak takut dengan pengadilanBACA JUGA: Mahfud: Bantahan Itu Hal yang Biasa
Kalau tidak, wajib dihentikan"Kalau saya disidang, pengadilan memutuskan enam bulan, lalu jaksa mengajukan banding dan memutuskan 1,5 tahun
BACA JUGA: Yusril : Jaksa Agung dan Menkumham Goblok
Kemudian kasasi lagi lalu diputuskan 3,5 tahunItu lewat Pemilu 2014," ungkap Yusril.Sebelumnya, ICW mengatakan bahwa kasus Sisminbakum akan dilanjutkan jaksa ke pengadilanTersangka kasus Sisminbakum itu sendiri adalah Yusril yang mantan Menkumham, serta Hartono Tanoesoedibyo, mantan Kuasa Pemegang Saham PT Sarana Rekatama DinamikaDari hasil analisis ICW, disebut ditemukan sejumlah kejanggalan dalam kasasi mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Romli Atmasasmita dan Syamsuddin Manan Sinaga, padahal majelis hakimnya sama.
Disebutkan, untuk perkara Romli Atmasasmita dinyatakan bahwa yang bersangkutan tidak melawan hukum dalam Sisminbakum, sedangkan Syamsuddin dinyatakan melawan hukum atau disalahkan melanjutkan kerja SisminbakumKemudian, Romli dinyatakan tidak menikmati uang dari Sisminbakum, sedangkan Syamsuddin dinyatakan menikmati uang Sisminbakum.
Lebih jauh, Yusril juga heran dengan komentar anggota DPR Didi IrawadiMenurut Yusril, Didi memiliki logika terbalik dalam mengomentari kasus Sisminbakum tersebut"Didi Irawadi bilang, kalau satu dihukum, semua harus dihukum jugaYang ada (benar) itu, kalau yang satu dibebaskan, yang lain juga harus bebasKok logika Didi sebagai anggota DPR itu berbalik-balik? Sekolah di mana Didi Irawadi itu?" sindir profesor bidang hukum tersebut(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud Janji Tidak Reaktif
Redaktur : Tim Redaksi