"Nggak apa-apa
BACA JUGA: Yusril : Jaksa Agung dan Menkumham Goblok
Semua orang kan bisa membantahDalam perkara pidana, bantahan dari pihak terduga itu, menurut Mahfud pula, memang sudah menjadi hal biasa
BACA JUGA: Mahfud Janji Tidak Reaktif
Tapi menurutnya, perlu diingat bahwa rangkaian fakta-faktanya itu sudah ada, dan bisa dirajut oleh polisi untuk menentukan orang bersalah atau tidak, serta siapa saja yang dinyatakan bersalah.Ditegaskan Mahfud, untuk pelanggaran administratif, MK telah memberikan sanksi terhadad stafnya seperti yang telah disampaikan dalam rapat Panja Mafia Pemilu di DPR beberapa waktu lalu
BACA JUGA: Besok, Panji Gumilang Dipanggil Lagi
Ada yang peringatan lisan, dan itu langsung dilakukanPidananya tinggal polisi," jelas Mahfud."Sekarang saya berhenti bicara tentang orangKe polisi saja kalau sudah bicara orang," tambah Mahfud(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK tak Serius Bongkar Mafia Anggaran
Redaktur : Tim Redaksi