Cristiano Ronaldo Tersandung Kasus Penggelapan Pajak Rp 119 Miliar

Kamis, 25 Mei 2017 – 18:54 WIB
Cristiano Ronaldo. Foto: uefa

Tak hanya Lionel Messi. Bintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo kini juga sedang tersandung kasus dugaan penggelapan pajak.

Jika Messi sudah divonis 21 bulan penjara, Ronaldo masih dalam penyelidikan otoritas di Spanyol.

BACA JUGA: Banding Kasus Pajak Lionel Messi Ditolak, 21 Bulan Dipenjara Berlaku

Menurut Cadena COPE's Partidazo and Cadena SER's Larguero, Ronaldo tersandung kasus pajak senilai EUR 8 juta atau setara dengan IDR 119 miliar. Ronaldo disebut tak melaporkan pendapatannya pada 2011, 2012 dan 2013.

Otoritas setempat menduga Ronaldo sengaja tak melaporkannya. Pemain asal Portugal itu pun harus bersiap menghadapi tuntutan 30 Juni nanti.

BACA JUGA: Ditjen Pajak Segera Pisah dari Kemenkeu

Kejaksaan setempat masih melengkapi berkas dan segera menentukan status kasus tersebut, mengingat Ronaldo dikabarkan ingin menyelesaikan masalah tersebut dan menyerahkan faktur 2014-nya tepat waktu. (adk/jpnn)

 

BACA JUGA: Arti Juara La Liga Buat Zidane dan Komentar Untuk Ronaldo

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kerahasiaan Bank Dibuka demi Pajak, Anak Buah Prabowo Protes


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler