Cukai Naik, Produksi Rokok Turun Jadi 340,22 Miliar Batang

Selasa, 29 November 2016 – 09:34 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Produksi rokok tahun depan diyakini menurun seiring keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai 10,54 persen.

Penurunan tersebut diperkirakan mencapai 1,67 persen atau tinggal 340,22 miliar batang.  

BACA JUGA: Aturan Baru soal Harga Premium, Lumayan...

Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menyatakan, produksi rokok pada 2015 mencapai 348 miliar batang.

Tahun ini produksi turun 1 miliar–2 miliar batang. Karena itu, total produksi rokok diperkirakan mencapai 347 miliar.

BACA JUGA: Harga Premium Bakal Turun, Tapi Hanya Sedikit

Tahun depan, produksi rokok diproyeksi menjadi sekitar 340,22 miliar batang.

Penurunan produksi rokok tersebut berimbas pada penerimaan cukai tahun depan.

BACA JUGA: IHSG Potensial Rebound, Momen Tepat Beli Saham Diskon

Namun, dengan kompensasi dari kenaikan cukai, penerimaan negara dari cukai rokok diperkirakan tetap tumbuh Rp 9 triliun.

’’Meski jumlah produksi rokok turun, tarifnya kan naik. Kami juga akan menertibkan peredaran rokok ilegal,’’ jelas Heru.

Pemerintah tidak mempermasalahkan penurunan produksi rokok itu.

Alasannya, kenaikan cukai memang menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam mengendalikan konsumsi rokok serta membatasi peredaran rokok ilegal.

Dengan cukai yang lebih tinggi, yakni 10,54 persen, harga rokok diperkirakan meningkat 20–25 persen.

Dengan harga yang lebih tinggi, tingkat konsumsi rokok diharapkan turun. ’’Semua sudah kami rencanakan,’’ katanya.

Tahun ini, Heru mengakui, ada kekurangan penerimaan bea dan cukai hingga Rp 2,05 triliun.

Kekurangan tersebut dipicu merosotnya penerimaan bea masuk akibat penurunan devisa impor yang signifikan, yakni 15,8 persen pada 2016.

’’Devisa impor turun 15,8 persen pada 2016 jika dibandingkan dengan 2015 dan turun 22 persen pada 2015 jika dibandingkan dengan 2014. Ini berdampak terhadap penerimaan bea masuk. Karena itu, pada semester I ini, shortfall Rp 1 triliun diperkirakan melebar menjadi Rp 2,05 triliun,’’ ungkapnya.

Berdasar data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), realisasi penerimaan pos bea dan cukai hingga 30 September 2016 mencapai Rp 103,7 triliun atau 56,38 persen dari target Rp 183,9 triliun dalam APBNP 2016.

Total penerimaan tersebut lebih rendah daripada realisasi periode yang sama pada tahun lalu, yakni Rp 114,5 triliun.

Penerimaan bea masuk memberikan setoran cukai terbesar Rp 22,9 triliun dari target Rp 33,?4 triliun dalam APBNP 2016.

Kemudian, bea keluar menyetor Rp 2,2 triliun dari target Rp 2,5 triliun hingga akhir tahun.

Sementara itu, pos cukai menyumbang Rp 78,6 triliun dari target Rp 148,1 triliun.

Dari penerimaan cukai Rp 78,6 triliun, yang paling besar berasal dari setoran cukai hasil tembakau atau rokok dengan capaian Rp 75 triliun dari target keseluruhan Rp 141,7 triliun.

Sedangkan cukai etil alkohol hanya Rp 123,9 miliar dari target Rp 151,5 miliar.

Penerimaan dari cukai minuman mengandung etil alkohol mencapai Rp 3,4 triliun dari target Rp 5,2 triliun dan pendapatan cukai lainnya yang ditargetkan Rp 1 triliun.

Realisasi terget hingga 30 September 2016 baru Rp 65,6 miliar. (ken/c5/noe)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rush Money Bertepuk Sebelah Tangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler