jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengapresiasi keputusan pemerintah membatalkan rencana menaikkan cukai rokok pada tahun depan. Menurutnya, keputusan itu merupakan bukti keberpihakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada petani dan buruh industri hasil tembakau (IHT).
“Saya memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kementerian Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal dan Direktorat Jenderal Bea Cukai yang memperhatikan aspirasi para pelaku industri pertembakauan selama ini,” kata Misbakhun di DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (02/11).
BACA JUGA: Presiden Jokowi Beber Tujuan Kebijakan Dana Kelurahan
Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah tidak jadi menaikkan cukai rokok tahun 2019. Keputusan itu berdasarkan rapat kabinet yang dipimpin langsung Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jumat (2/11).
Misbakhun menambahkan, keberpihakan pemerintah terhadap petani tembakau dan buruh IHT merupakan hal penting. Sebab, kebijakan itu menyangkut keberlangsungan hidup mereka.
BACA JUGA: Terungkap Alasan Mengapa Presiden tak Temui Honorer K2
Kendati demikian, Misbakhun memuji pemerintah yang tetap memperhatikan aspek kesehatan di dalam membuat sebuah kebijakan soal tembakau. “Sekali lagi ini menunjukkan sikap Presiden Jokowi yang aspiratif dan keberpihakan pemerintah terhadap para petani tembakau dan para buruh IHT terbukti nyata,” tegas Misbakhun.
Namun, Misbakhun juga mengharapkan pemerintah lebih memperhatikan struktur golongan sigaret keretek tangan (SKT). Karena itu, legislator Golkar itu mendorong pemerintah mengkaji kembali batasan produksi dalam struktur tarif cukai untuk SKT.
BACA JUGA: Menkeu Diminta Menyiapkan Mekanisme Pencairan Dana Kelurahan
Saat ini, pabrikan SKT kecil mempunyai batasan produksi yakni 2 miliar batang untuk golongan II dan 500 juta batang bagi golongan III per tahun. Menurut Misbakhun, setiap kenaikan produksi 1 miliar batang setara dengan penambahan jumlah tenaga kerja 2.000-3.000 orang.
"Hal ini juga akan berdampak positif pada penerimaan negara dari cukai. Sudah saatnya poemerintah mesti mempertahankan preferensi tarif dan harga bagi jenis SKT. Hal ini akan membantu SKT sebagai industri padat karya yang memproduksi produk khas Indonesia,” paparnya legislator asal Pasuruan itu.(gwn/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketum Honorer K2 Keluar dari Istana, Hasilnya?
Redaktur : Tim Redaksi