jpnn.com, BOGOR - Presiden Joko Widodo menyampaikan mengenai tujuan utama kebijakan pemberian dana kelurahan, dalam rapat terbatas Kabinet Kerja di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/11). Rapat membahas penganggaran dana desa dan dana kelurahan.
"Saya ingin menegaskan kembali bahwa tujuan utama dana desa, kelurahan adalah mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat baik di desa maupun kelurahan, " kata Presiden.
BACA JUGA: Terungkap Alasan Mengapa Presiden tak Temui Honorer K2
Mantan wali kota Surakarta itu menyampaikan keinginannya agar angka kemiskinan di desa maupun perkotaan bisa berkurang drastis dengan adanya dana tersebut.
"Juga kesenjangan pendapatan warga desa dan kota semakin kecil," tukas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
BACA JUGA: Menkeu Diminta Menyiapkan Mekanisme Pencairan Dana Kelurahan
Anggaran dana desa setiap tahun terus mengalami peningkatan. Bahkan dalam empat tahun terakhir totalnya sudah mencapai Rp 187 triliun.
Pada 2019 mendatang, khusus anggaran dana desa mengalami peningkatan signifikan dari Rp 60 triliun menjadi Rp 70 triliun, atau 16,7 persen. Sedangkan dana kelurahan yang akan dikucurkan nominalnya Rp 3 triliun.
BACA JUGA: Ketum Honorer K2 Keluar dari Istana, Hasilnya?
"Saya ingin agar pemanfaatan dana desa betul-betul didampingi, dikawal dan fokus mengurangi kemiskinan, ketimpangan di desa, mengembangkan ekonomi profuktif, menggerakan indsutri-industri kecil pedesaan," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alasan Jokowi Gratiskan Tol Suramadu Bernuansa Kampanye?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam