"Hingga saat ini, per Maret 2010, penerimaan dari cukai rokok sudah mencapai 22,26 persen dari target APBN 2010
BACA JUGA: Dirjen Bea dan Cukai Pecat 23 Petugas Nakal
Meski ada fatwa haram, kita yakin tidak akan berpengaruh besar terhadap cukai rokokBerdasarkan data dari Ditjen Bea dan Cukai, target penerimaan cukai dalam APBN 2010 adalah Rp 57,29 triliun
BACA JUGA: Bagi Hasil Migas Tak Transparan
Artinya, per Maret 2010, negara telah menerima cukai rokok sekitar Rp 12 triliun lebihBACA JUGA: Triliunan Rupiah Dipasrahkan ke Daerah
Sementara realisasi penerimaan bea keluar saat ini sudah mencapai 5,3 persen, dari target APBN 2010 sebesar Rp 7,6 triliun."Pada penerimaan cukai dan bea masuk, terjadi peningkatan yang cukup baik dari awal tahunSedangkan untuk bea keluar, memang masih berjalan lambatNamun ini bukan semata tanggungjawab kita," jelas Thomas.
Perihal fatwa haram rokok, kata Thomas pula, (itu) dihormati bersama sebagai keputusan dari salah satu organisasi Islam dengan massa yang cukup besar di IndonesiaNamun dipastikannya, penerimaan cukai dari pangsa pasar ini dinilai masih sangat besar (dalam) menyumbang bagi pemasukan negara.
"Dari target cukai Rp 57,2 triliun, hanya Rp 2 triliun yang berasal dari luar rokokMasih cukup besarLagipula, fatwa haram rokok itu kan baru berjalan satu bulanNanti pasti akan kita evaluasi lagi, sejauh mana dampaknyaTapi saya yakin tidak akan besar pengaruhnya," kata Thomas lagi(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SMGR Catatkan Laba Rp.3,3 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi