Cukai Rokok Naik 12,5 Persen, Para Ahli Kesehatan Masih Belum Puas

Jumat, 11 Desember 2020 – 23:43 WIB
Ilustrasi pita cukai rokok. Foto: Peruri

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tobacco Control Support Center-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (TCSC-IAKMI) Sumarjati Arjoso menyambut baik keputusan pemerintah menaikan cukai rokok rata-rata sebesar 12,5 persen.

"Apresiasi kepada pemerintah atas kenaikan cukai rokok 12,5 persen yang akan segera diberlakukan Februari tahun depan," kata Sumarjati melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.

BACA JUGA: Usut Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Polisi Garap 14 Saksi

Namun, ia mengatakan kenaikan cukai rokok yang diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tersebut belum cukup ideal untuk menurunkan prevalensi perokok, khususnya perokok anak.

Sumarjati juga menyayangkan pembatalan penyederhanaan cukai rokok, meskipun celah tarifnya diperkecil.

BACA JUGA: Belum Dialiri Listrik, Warga Sekampung Golput, La Nyalla: Ini Ironi

Penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau secara merata akan menjadi instrumen yang ideal untuk meningkatkan penerimaan negara sekaligus menurunkan konsumsi rokok di Indonesia.

"Pemerintah seharusnya menaikan cukai rokok 25 persen, harga jual eceran 57 persen, dan melarang penjualan rokok batangan agar membuat rokok sungguh-sungguh tidak terjangkau," tuturnya.

BACA JUGA: Menkeu Diminta Barengi Kenaikan Tarif Cukai Rokok dengan Simplifikasi

Sementara itu, Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Ede Surya Darmawan mengatakan upaya melindungi kesehatan masyarakat harus menjadi upaya bersama semua pihak.

"Kewajiban pemerintah adalah menomorsatukan kesehatan masyarakat bula ingin sasaran utama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 tercapai sekaligus menikmati bonus demografi," katanya.

Menurut Ede, peningkatan cukai dan harga rokok yang mahal merupakan salah satu upaya melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan penerimaan negara.

Apalagi, harga rokok di Indonesia merupakan yang paling murah di kawasan regional. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler